MAGELANG – Polres Magelang Kota melakukan ekshumasi jenazah korban dugaan penganiayaan di Cacaban, Kota Magelang, Jumat, guna memastikan penyebab kematian korban.
Kasat Reskrim AKP Iwan Kristiana mengatakan korban sebelumnya diduga mengalami tindak kekerasan dan sempat dirawat di rumah sakit sejak 5 Mei 2026 sebelum meninggal dunia pada 7 Mei 2026.
Proses ekshumasi dilakukan di Bandongan, Kabupaten Magelang, melibatkan tim Biddokkes Polda Jawa Tengah. Polisi juga mengamankan rekaman CCTV serta memeriksa saksi untuk mendukung penyidikan kasus tersebut. (crs)











