Hukum dan KriminalPortal Jateng

Pria di Magelang Aniaya Korban hingga Tewas, Dipicu Pelecehan terhadap Tunangannya

Portal Indonesia
×

Pria di Magelang Aniaya Korban hingga Tewas, Dipicu Pelecehan terhadap Tunangannya

Sebarkan artikel ini

 

MAGELANG – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan maut yang menewaskan seorang pemuda berinisial Z (23). Pelaku berinisial MI (22), warga Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, kini telah diamankan polisi.

Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Magelang Kota, Senin (11/5/2026). Wakapolres Magelang Kota Kompol Eka Yuniastuti didampingi Kasat Reskrim AKP Iwan Kristiana menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penganiayaan berlangsung di halaman sebuah outlet es krim di Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Menurut AKP Iwan, aksi brutal itu dipicu emosi pelaku setelah mengetahui tunangannya diduga dilecehkan korban.
“Pelaku mendatangi korban lalu melakukan pemukulan berulang kali dan menendang bagian kepala korban,” ujar AKP Iwan.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat koma saat menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah beberapa hari dirawat intensif, korban akhirnya meninggal dunia pada Kamis (7/5/2026).

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Magelang Kota. Polisi bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX merah hitam tahun 2014, serta flashdisk berisi rekaman CCTV.

Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Jumat (8/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kini MI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku juga telah ditahan di Mapolres Magelang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. (crs)

Baca Juga:
Bawa 5 Kg Bahan Petasan, Remaja Asal Bantul Dibekuk Polisi di Magelang