SITUBONDO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo kembali mengintensifkan pengawasan di jalan raya melalui razia gabungan yang digelar di Jalan Argopuro, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Selasa (2/6/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.30 WIB tersebut menyasar pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Situbondo.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya, Satlantas turut bersinergi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Jasa Raharja serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Situbondo.
Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo sebagai bentuk koordinasi dan penyamaan langkah di lapangan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menindak 24 pelanggar lalu lintas dengan sanksi tilang. Berbagai barang bukti turut diamankan, meliputi 17 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tiga Surat Izin Mengemudi (SIM), tiga unit sepeda motor, dan satu unit kendaraan roda enam atau truk.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Nanang Hendra Irawan menegaskan bahwa operasi gabungan ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Razia gabungan ini bukan sekadar untuk menindak pelanggar, tetapi sebagai langkah pencegahan agar masyarakat lebih tertib. Kami ingin angka kecelakaan di wilayah Situbondo menurun,” ujarnya.
Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada para pengguna jalan. Pengendara diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Selama pelaksanaan operasi, situasi terpantau aman dan kondusif. Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala berarti, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polres Situbondo dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.











