Berita

Polda Metro Jaya Pastikan Laporan Mama Sinta Tetap Diproses, Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Pastikan Laporan Mama Sinta Tetap Diproses, Penyidik Masih Lakukan Pendalaman

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan terkait perkembangan laporan yang diajukan Mama Sinta.

JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan laporan yang diajukan Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta tetap ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut guna mengumpulkan fakta dan keterangan yang diperlukan.

Penegasan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (9/6/2026).

Menurut Budi Hermanto, proses penyelidikan masih berjalan sehingga pihak kepolisian belum dapat menyampaikan secara rinci perkembangan perkara maupun agenda pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Masih didalami oleh penyidik, mohon kami diberi ruang dan waktu untuk kasus ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, laporan yang diajukan Mama Sinta mencakup dugaan tindak pidana penipuan serta pengambilan data pribadi secara ilegal. Dalam laporan tersebut, tercantum dua orang terlapor yang berinisial JTW dan DDL.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan maupun langkah-langkah penyidikan yang sedang dilakukan.

Kabid Humas yang akrab disapa Buher itu juga menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang pelapor maupun pihak yang dilaporkan.

Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Untuk kasus ini kembali kami informasikan bahwa dalam proses pendalaman. Dan kami tekankan kami tidak pernah tebang pilih, semua laporan yang masuk tetap akan kami proses,” tegasnya.

Diketahui, Mama Sinta melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penggunaan atau pengambilan gambar dirinya dalam film berjudul Pesta Babi tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.

Baca Juga:
Ade Armando dan Abu Janda Dipolisikan, Polda Metro Jaya Benarkan Laporan Masuk

Dalam laporannya, Mama Sinta menduga telah terjadi tindak penipuan serta pengambilan data pribadi secara ilegal. Saat ini, kasus tersebut masih berada dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan secara lengkap dan objektif.