Portal Sumsel

Diduga Digelapkan Sopir, Satu Truk Pakan Ayam Milik Toko Sihan Lahat Raib Dibawa Kabur ke Lampung

Redaksi
×

Diduga Digelapkan Sopir, Satu Truk Pakan Ayam Milik Toko Sihan Lahat Raib Dibawa Kabur ke Lampung

Sebarkan artikel ini

LAHAT  – Peristiwa dugaan penggelapan muatan pakan ayam menimpa Toko Sihan, salah satu toko penyedia sarana produksi pertanian dan peternakan di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Akibat kejadian tersebut, pemilik usaha mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, satu unit truk bermuatan penuh pakan ayam berangkat dari Palembang dengan tujuan pengiriman ke Toko Sihan di Kabupaten Lahat. Namun, hingga waktu yang ditentukan, kendaraan tersebut tidak pernah tiba di lokasi pembongkaran.

Merasa curiga, pihak toko kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan armada dan sopir yang membawa barang tersebut. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa kendaraan tidak bergerak menuju Kabupaten Lahat sebagaimana rute yang telah ditentukan.

Sopir truk diduga membelokkan perjalanan dan membawa kendaraan beserta seluruh muatan ke wilayah Provinsi Lampung. Informasi yang diperoleh menyebutkan barang-barang yang diangkut, termasuk pakan ayam dan sejumlah muatan lainnya, diduga dipindahkan dari truk bernomor polisi BE 8905 AMS ke kendaraan lain bernomor polisi BG 8543.

Perpindahan muatan tersebut diduga terjadi di kawasan pinggir Jalan Lintas Malang Sari, Lampung Selatan. Informasi awal diperoleh dari keterangan seorang karyawan baru Toko Sihan yang mendapat informasi dari rekannya saat melintas di lokasi.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Hingga kini, keberadaan sopir maupun seluruh muatan pakan ayam tersebut masih dalam penelusuran.

Pihak korban saat ini tengah mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat laporan kepada aparat penegak hukum. Anak pemilik toko yang bernama Bagas dikabarkan telah mendatangi Polres Lahat guna membuat laporan polisi resmi terkait dugaan penggelapan dan kerugian yang dialami.

Baca Juga:
Residivis dan Ibu Rumah Tangga Ditangkap, Satresnarkoba Polres Pamekasan Bongkar Peredaran Sabu

Korban berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat agar kerugian yang dialami dapat diminimalisir dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.