JAKARTA | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui pembenahan sektor pertanahan dan tata ruang. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan sistem pengelolaan bandara yang lebih terintegrasi, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan investasi.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri mengenai Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Gedung Kemenko IPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Dalam forum tersebut, Ossy menjelaskan bahwa ATR/BPN memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sektor kebandarudaraan melalui sinkronisasi kebijakan tata ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional.
“Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ungkap Ossy Dermawan.
Selain penguatan tata ruang, Wamen ATR/Waka BPN juga menekankan pentingnya membangun sistem integrasi data spasial lintas sektor. Menurutnya, konsep one spatial planning policy atau satu acuan tata ruang menjadi fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan yang lebih akurat dan efektif.
“Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan sektor kebandarudaraan. Dalam kesempatan itu, Ossy kembali mengingatkan pentingnya pengendalian pemanfaatan ruang sejak tahap awal perencanaan.
“Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan rakor tersebut bertujuan memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui harmonisasi regulasi dan kolaborasi lintas sektor.
Ia mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi demi meningkatkan daya saing serta kualitas layanan bandara di Indonesia.
“Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas AHY.
Dalam rapat tersebut, Wamen ATR/Waka BPN turut didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, di antaranya Direktur Perencanaan Tata Ruang Nuki Harniati, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.











