Portal Jatim

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Disita

Redaksi
×

Tim URC Satreskrim Polres Situbondo Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Disita

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Situbondo kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang terduga pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Operasi tersebut berawal dari informasi yang diperoleh Tim URC Resmob mengenai lokasi keberadaan terduga pelaku.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie melalui Kasat Reskrim AKP Selimat menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan kehilangan sepeda motor milik warga yang diparkir di area sebuah hotel di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, pada Minggu (21/6/2026) dini hari.

Menerima laporan tersebut, Tim URC Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi di lapangan, serta mengintensifkan patroli kring serse hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.

“Tim URC Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Berkat kring serse dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif, keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Selimat.

Terduga pelaku yang diamankan berinisial J, warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, J mengakui melakukan pencurian sepeda motor dengan merusak sistem pengaman serta kunci kontak menggunakan kunci khusus.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, kunci yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian, sebuah telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mapolres Situbondo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Baca Juga:
Penyelundupan Solar Subsidi Terbongkar di Situbondo, Polisi Amankan 1.000 Liter BBM

Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.

Selain itu, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat.