MAMUJU — Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil menangkap seorang buronan kasus begal disertai pemerkosaan terhadap kurir perempuan. Pelaku bernama Darwin (29), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mamuju Tengah, diamankan pada Selasa (24/3/2026).
Penangkapan dilakukan di kawasan Jembatan Bolong saat pelaku berupaya melarikan diri menuju Kabupaten Majene dengan menggunakan mobil travel. Dalam proses tersebut, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku karena mencoba kabur dan melompat dari jembatan.
Kasus ini bermula dari peristiwa yang terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di Desa Waipute, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Korban, seorang kurir perempuan berinisial SR (23), menjadi sasaran kejahatan saat menjalankan pekerjaannya di bulan Ramadan.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan rekam jejak kriminal yang panjang. Tercatat, Darwin telah lima kali terlibat tindak pidana, mulai dari penganiayaan, pencurian, curanmor, hingga peredaran uang palsu.
“Kasus ini merupakan yang keenam. Pelaku melakukan perampasan dua unit handphone milik korban dengan ancaman senjata tajam, kemudian melakukan pemerkosaan di area perkebunan sawit,” jelasnya.
Modus pelaku terbilang licik. Ia memesan makanan dari korban yang berprofesi sebagai kurir, lalu meminta agar pesanan diantar ke lokasi sepi di area kebun sawit.
Setibanya di lokasi, pelaku mengancam korban menggunakan parang, merampas barang berharga, dan melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Sebelum akhirnya tertangkap, pelaku sempat hendak diamankan oleh tim gabungan Resmob Ditkrimum Polda Sulbar dan Resmob Polres Mamuju Tengah di kediamannya di wilayah Karossa. Namun, ia berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.
Atas perintah Kapolda Sulawesi Barat, Tim Resmob Polresta Mamuju kemudian diterjunkan untuk memperkuat pengejaran. Pelacakan dilakukan sejak Sabtu (21/3/2026) dengan mengikuti pergerakan pelaku dari Karossa hingga beberapa wilayah lain, seperti Topoyo, Sampaga, dan Kalukku.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil saat pelaku terdeteksi berada di kawasan Jembatan Bolong. Ketika hendak ditangkap, pelaku kembali mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkannya.
Saat ini, Darwin telah diamankan di Mapolresta Mamuju dan akan segera diserahkan ke Polres Mamuju Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.











