Portal Jatim

Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Percepat Sertipikasi Aset Jalan Tol Milik Negara, Pastikan Kepastian Hukum

Redaksi
×

Kantor Pertanahan Kota Pasuruan Percepat Sertipikasi Aset Jalan Tol Milik Negara, Pastikan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kantor Pertanahan Kota Pasuruan terus mengakselerasi proses sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa aset jalan tol melalui koordinasi intensif dan penelitian data yuridis bersama berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara yang tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Proses koordinasi dilakukan langsung di lapangan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, pemerintah desa, serta pemerintah kelurahan. Tim melakukan penelitian data yuridis guna memastikan seluruh dokumen dan informasi pertanahan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Fokus kegiatan meliputi verifikasi administrasi pertanahan, penelusuran riwayat penguasaan tanah, hingga pemeriksaan kelengkapan dokumen yang menjadi dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat, mengatakan validitas data yuridis menjadi faktor utama dalam menjamin kepastian hukum terhadap aset negara, khususnya infrastruktur strategis nasional berupa jalan tol.

“Validitas data yuridis yang diperoleh akan menjadi landasan dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset negara, khususnya infrastruktur strategis nasional berupa jalan tol,” ujar Carso Ahdiat, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta seluruh instansi terkait menjadi kunci percepatan penyelesaian sertipikasi BMN. Dengan kolaborasi yang baik, seluruh tahapan dapat berjalan lebih efektif sehingga pengelolaan aset negara berlangsung secara tertib, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Carso menegaskan, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan akan terus mendukung program strategis pemerintah di bidang pertanahan melalui penyelenggaraan administrasi yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepastian hukum.

“Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Pasuruan menegaskan komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat tata kelola aset negara melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepastian hukum,” pungkasnya. (Eko)

Baca Juga:
Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron Pastikan Manfaat Program Pemerintah Dirasakan Menyeluruh