Portal Jatim

Pengadaan Dana BOS Disorot, Kepala SDN Bulu Akui Pernah Gunakan Toko SIPLah Milik Pribadi

Redaksi
×

Pengadaan Dana BOS Disorot, Kepala SDN Bulu Akui Pernah Gunakan Toko SIPLah Milik Pribadi

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Dugaan konflik kepentingan mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Probolinggo. Kepala SD Negeri (SDN) Bulu, Kecamatan Kraksaan, mengakui pernah memiliki akun toko pada Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) atas nama pribadinya yang sempat digunakan dalam proses pengadaan barang melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kepala SDN Bulu, Lailatul Qomariyah, membenarkan kepemilikan toko SIPLah tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026). Meski demikian, ia menegaskan tidak seluruh kebutuhan sekolah dibeli melalui toko yang dimilikinya.

Menurut Lailatul, penggunaan toko SIPLah miliknya hanya berlangsung pada masa awal penerapan sistem. Saat itu, kata dia, pihak sekolah belum memahami secara menyeluruh mekanisme pengadaan barang melalui SIPLah.

“Memang benar ada SIPLah atas nama saya karena awalnya kami belum memahami utuh ketentuan belanja melalui SIPLah. Namun, tidak semua kebutuhan SDN Bulu dibelanjakan di sana. Hal ini juga sudah kami jelaskan kepada BPK dan dinas terkait,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah memperoleh pembinaan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo, sekolah tidak lagi menggunakan toko SIPLah atas nama pribadinya. Seluruh pengadaan barang kini dilakukan melalui penyedia SIPLah yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah mendapat arahan, SDN Bulu tidak lagi menggunakan SIPLah atas nama saya. Sekarang pengadaan barang sudah dialihkan ke penyedia SIPLah sesuai aturan dinas,” tegasnya.

Meski praktik tersebut diklaim telah dihentikan, kepemilikan toko penyedia oleh kepala sekolah yang juga berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tetap menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang yang dibiayai dana BOS.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo maupun aparat pengawas internal belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil evaluasi ataupun kemungkinan tindak lanjut terkait persoalan tersebut.

Baca Juga:
Menu MBG Sidodadi Diduga Tak Higienis, Ditemukan Ulat pada Jatah Balita dan Ibu Hamil