CILACAP – Seorang pria berinisial MS (24), warga Desa Kuripan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Purwojaya relasi Gambir–Cilacap.
Peristiwa nahas itu terjadi di jalur rel KM 6+5/6 petak jalan Kesugihan–Karangkandri, Desa Kalisabuk, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Kesugihan AKP Pardijono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga sedang berjalan di sisi rel ketika KA Purwojaya melintas menuju Stasiun Cilacap.
“Masinis telah membunyikan semboyan 35 atau klakson peringatan. Namun karena jarak kereta dengan korban sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari sehingga korban tertemper dan terpental ke tepi rel,” ujar Pardijono, Jumat (24/7/2026).
Setelah kejadian, masinis segera melaporkan insiden tersebut kepada petugas. Informasi kemudian diteruskan kepada kepolisian dan warga sekitar.
Petugas Polsek Kesugihan bersama tim medis dari Puskesmas Kesugihan II langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal dunia di tempat akibat mengalami luka berat.
“Korban mengalami luka di bagian kepala, lecet pada pinggul, serta patah pada betis kaki kiri. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Polisi selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, mengevakuasi korban, serta menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
Dari hasil penyelidikan, polisi juga memperoleh keterangan bahwa korban merupakan penyandang disabilitas intelektual. Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak mengajukan keberatan atas kejadian yang menimpa korban.
Pardijono mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di area jalur rel kereta api. Selain membahayakan keselamatan diri, aktivitas di sekitar rel juga berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta api.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak berjalan maupun beraktivitas di sekitar rel kereta api demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (trs)











