Portal Jatim

Konsolidasi DPW KJNI Jatim Perkuat Legalitas Organisasi dan Perluas Sinergi dengan Instansi Pemerintah

Redaksi
×

Konsolidasi DPW KJNI Jatim Perkuat Legalitas Organisasi dan Perluas Sinergi dengan Instansi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

SIDOARJO – Dewan Pimpinan Wilayah Komite Jurnalis Nusantara Indonesia (DPW KJNI) Jawa Timur terus memperkuat pondasi organisasi melalui konsolidasi internal dan musyawarah pengurus. Agenda tersebut digelar di Kedai Tepi Teras, Sidoarjo, Senin (3/8/2026), dengan fokus utama memperkuat legalitas, identitas organisasi, serta membuka ruang sinergi dengan berbagai instansi.

Rapat yang diikuti jajaran pengurus dan anggota terdaftar itu membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan eksistensi organisasi sekaligus mendorong profesionalisme para anggotanya dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Salah satu hasil penting yang disepakati adalah selesainya pendistribusian seragam organisasi dan Kartu Identitas (ID Card) resmi kepada seluruh anggota. Atribut tersebut menjadi penanda resmi keanggotaan KJNI yang wajib digunakan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik maupun kegiatan organisasi.

Ketua DPW KJNI Jawa Timur, M.A. Kaligis, S.H., menegaskan bahwa penggunaan atribut resmi bukan sekadar persoalan identitas. Menurutnya, kedisiplinan dalam menggunakan atribut organisasi merupakan bagian dari upaya menjaga marwah dan kredibilitas KJNI.

Ia juga menekankan bahwa ID Card resmi menjadi bukti legalitas keanggotaan. Karena itu, setiap jurnalis KJNI diwajibkan membawa atau mengenakannya ketika melakukan kegiatan peliputan maupun saat menjalankan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Selain membahas identitas organisasi, forum konsolidasi juga menyepakati penerapan iuran swadaya yang bersumber dari pengurus dan anggota. Besaran iuran tidak ditentukan secara nominal dan diberikan secara sukarela dengan mengedepankan prinsip kebersamaan serta keadilan.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian organisasi sekaligus menjaga independensi DPW KJNI Jawa Timur. Dengan dukungan internal tersebut, organisasi diharapkan tetap mampu menjalankan fungsi secara objektif dan profesional tanpa bergantung pada pihak tertentu yang berpotensi menimbulkan intervensi maupun benturan kepentingan.

Sekretaris DPW KJNI Jawa Timur, Yunda Sundari, mengatakan bahwa pembenahan dan penguatan internal merupakan modal utama sebelum organisasi membangun hubungan kemitraan dengan berbagai lembaga pemerintahan maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

“Alhamdulillah, rapat konsolidasi hari ini berjalan dengan baik. Selain membahas penguatan internal organisasi, kami juga menyusun program strategis untuk membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Yunda.

Sebagai langkah lanjutan, DPW KJNI Jawa Timur berencana menyampaikan surat pemberitahuan resmi terkait keberadaan dan legalitas organisasi kepada sejumlah instansi strategis.

Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Polsek Taman Patroli Lahan Jagung, Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Ketahanan Pangan

Surat tersebut akan ditujukan, antara lain, kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, serta Lapas Kelas IIA Sidoarjo.

Langkah ini menjadi bagian dari agenda DPW KJNI Jawa Timur untuk memperkuat komunikasi kelembagaan sekaligus membangun jaringan kemitraan yang sehat dengan berbagai pihak. Konsolidasi internal diharapkan menjadi pijakan bagi organisasi untuk menjalankan peran jurnalistik secara lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.