MAGELANG – Kebakaran lahan terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), wilayah Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Minggu (9/8/2026).
Petugas gabungan bergerak cepat melakukan pengecekan sekaligus pemadaman untuk mencegah api merembet ke area yang lebih luas. Penanganan berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Kapolsek Srumbung AKP Suswanto memimpin langsung proses pemadaman dengan melibatkan personel Polsek Srumbung, anggota Koramil 16 Srumbung, petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Srumbung.
Titik kebakaran berada di kawasan eks Petak 45, eks Dusun Ngori, yang secara administratif masuk wilayah Desa Kemiren. Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan TNGM untuk memastikan titik api sebelum bergerak menuju area yang terbakar.
Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya jet shooter, parang, sekop, dan sabit.
Medan yang berada di lereng Gunung Merapi menjadi salah satu kendala dalam proses pemadaman. Petugas juga harus memperhitungkan faktor keselamatan karena lokasi kebakaran berada tidak jauh dari kawasan yang berpotensi terdampak luncuran material vulkanik Merapi.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB.
Hasil pengecekan menunjukkan luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 0,2 hektare. Vegetasi yang terdampak antara lain tanaman pinus, anggring, glagah, alang-alang, dan semak belukar.
Kapolsek Srumbung AKP Suswanto mengatakan, respons cepat dilakukan lantaran kondisi vegetasi di kawasan tersebut cukup kering. Selain itu, tidak terdapat sumber mata air di sekitar lokasi kebakaran.
“Begitu diketahui adanya titik api, petugas langsung melakukan pengecekan dan pemadaman dengan melibatkan unsur TNI, Polri, petugas TNGM dan masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk mencegah api meluas,” kata Suswanto.
Menurut dia, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas juga terus melakukan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul setelah proses pemadaman.
Warga Diminta Waspadai Karhutla
Polsek Srumbung mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama saat kondisi cuaca dan vegetasi mengering.
Masyarakat diminta tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan tidak membuang puntung rokok sembarangan dan memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api.
Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diminta segera melapor kepada Polsek Srumbung, perangkat desa, maupun petugas terkait.
Pelaporan sedini mungkin dinilai penting agar kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi lebih luas. (crs)











