PASURUAN — Persoalan lahan dan tata ruang menjadi perhatian dalam audiensi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan bersama Dewan Pengurus Komisariat Real Estate Indonesia (REI) Pasuruan-Probolinggo.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Sejumlah persoalan yang bersinggungan langsung dengan pengembangan perumahan dibahas, mulai dari ketersediaan lahan, status Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga kesesuaian tata ruang dan penataan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Solehudin, A.Ptnh., M.H., mengatakan komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu dibangun secara terbuka. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan pertanahan yang muncul di lapangan dapat dicari penyelesaiannya berdasarkan aturan yang berlaku.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah hubungan antara Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan status lahan yang masuk dalam data LSD maupun LP2B.
“Juga dibahas keterkaitan antara RDTR dengan status lahan berdasarkan data LSD dan LP2B. Kepastian mengenai lokasi spasial dan status lahan, menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan sebelum proses pengembangan perumahan dilanjutkan,” tuturnya.
Di sisi lain, REI Pasuruan-Probolinggo menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi pengembang. Persoalan tersebut mencakup proyek perumahan subsidi maupun komersial yang membutuhkan kepastian dalam proses pertanahan serta kebijakan mengenai ketersediaan dan pemanfaatan lahan.
Pembahasan juga menyentuh persoalan PSU, termasuk fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum). REI menyebut masih terdapat kawasan perumahan yang belum tertib dalam administrasi maupun proses penyerahan fasilitas tersebut kepada pemerintah daerah.
Kondisi itu dinilai perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang lebih konkret. Di antaranya melalui penelusuran dokumen, pengecekan site plan, pemeriksaan kondisi fisik di lapangan, serta pengukuran apabila memang diperlukan.
Ketua REI Pasuruan-Probolinggo, Muhammad Khoiron, menyatakan pihaknya siap mendukung proses tersebut dengan memberikan data dan dokumen yang dimiliki para pengembang.
“Untuk itu, REI Pasuruan-Probolinggo menyatakan kesiapan untuk membantu melalui penyediaan data anggota, dokumen perizinan, site plan, dan informasi pendukung lainnya,” ujar Khoiron.
Menurut Khoiron, koordinasi dengan Kantah Kota Pasuruan juga akan terus dilakukan. REI bersama jajaran pengurusnya berkomitmen menjaga komunikasi agar persoalan yang berkaitan dengan pengembangan perumahan dapat dibahas secara terbuka.
“Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan proses pengembangan perumahan yang lebih tertib serta sesuai dengan ketentuan pertanahan dan tata ruang,” paparnya.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Kantah Kota Pasuruan dan REI Pasuruan-Probolinggo. Kepastian status lahan, kesesuaian tata ruang, serta tertibnya PSU menjadi sejumlah aspek yang dinilai penting agar pembangunan perumahan tidak menimbulkan persoalan pertanahan di kemudian hari.











