Portal Jateng

KPK Bawa Lima Orang dari Banyumas ke Jakarta, Pemeriksaan Diduga Berkaitan dengan Jalur Mandiri FK Unsoed

Portal Indonesia
×

KPK Bawa Lima Orang dari Banyumas ke Jakarta, Pemeriksaan Diduga Berkaitan dengan Jalur Mandiri FK Unsoed

Sebarkan artikel ini
Warek III Unsoed Prof. Dr.. Norman Arie Prayogo saat keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas (Ist)

PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa lima orang ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan di gedung Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (20/8/2026)

Salah satu yang ikut dibawa adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Norman Arie Prayoga.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB itu menyedot perhatian karena dilakukan secara tertutup. Hingga rombongan KPK meninggalkan Mapolresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum maupun materi pemeriksaan terhadap mereka.

Selain Norman, KPK juga membawa Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed, Eko Sumanto, yang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tiga orang lainnya merupakan pihak dari luar Unsoed, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, serta Mulyono alias Nano. Kelimanya kemudian dibawa menggunakan kendaraan berbeda menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Norman sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media sebelum meninggalkan lokasi. Ia membenarkan bahwa dirinya akan dibawa ke Jakarta. “Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya,” kata Norman, sebagaimana diberitakan media.

Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof. Dr. Ir. Noor Farid, yang sebelumnya terlihat berada di sekitar lokasi pemeriksaan, tidak termasuk dalam rombongan lima orang yang dibawa KPK ke Jakarta.

Diduga Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Perkara yang tengah ditelusuri KPK tersebut diduga berkaitan dengan proses penerimaan calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed melalui jalur mandiri.

Informasi awal yang beredar menyebut adanya dugaan pemberian uang dalam proses penerimaan mahasiswa tersebut dengan nilai mencapai sekitar Rp700 juta.

Namun, hingga kini belum terdapat keterangan resmi dari KPK yang menjelaskan secara rinci konstruksi perkara, pihak-pihak yang diperiksa, maupun status hukum kelima orang yang dibawa ke Jakarta.

Baca Juga:
Diduga Kondisikan Tender, Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK

Langkah KPK membawa sejumlah pihak dari Banyumas ke Jakarta menunjukkan bahwa pemeriksaan perkara masih terus dikembangkan. Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara juga terlihat dibawa oleh rombongan KPK saat meninggalkan Mapolresta Banyumas.

KPK sendiri belum mengungkap apakah pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari operasi penindakan, penyelidikan, atau pengembangan perkara tertentu.

Karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan suap penerimaan mahasiswa tersebut masih menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut proses penerimaan mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi negeri. Transparansi KPK dan pihak Unsoed dinilai penting untuk memastikan duduk perkara serta menghindari berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai apakah lima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan. (trs)