Berita

Polda Metro Jaya Bekuk 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang hingga Tewas Saat Demo Rusuh

Redaksi
×

Polda Metro Jaya Bekuk 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang hingga Tewas Saat Demo Rusuh

Sebarkan artikel ini
Mendiang Bambang Setiawan, penjual cermin yang tewas setelah menjadi korban pengeroyokan saat kericuhan pasca-demo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

JAKARTA  – Kasus tewasnya Bambang Setiawan, penjual cermin di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah menjadi korban pengeroyokan saat kericuhan pasca-demo pada 27 Agustus 2026, mulai menemukan titik terang.

Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya kini telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan dan penetapan tersangka itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Sabtu (12/9/2026) petang.

“Ketiganya telah kami lakukan penahanan di Rutan PMJ,” ujar Imanuddin.

Ia menjelaskan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah keterangan dan alat bukti. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi, olah TKP, berbagai alat bukti serta DVR CCTV di sekitar TKP,” ungkapnya.

Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, penyidik juga menelusuri sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan. Polisi bahkan mengambil sampel sidik jari dari barang yang ditemukan di lokasi.

“Kami juga mengambil sampel sidik jari yang terdapat di batangan kayu dan bongkahan batu yang dapat kami sita,” kata Imanuddin.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial FD (23), DS (33), dan DDS (29).

Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Setelah diamankan, mereka langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Ketiganya dapat kami ringkus di wilayah Babakan Madang Kabupaten Bogor. Kami terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap tiga tersangka ini,” pungkas Imanuddin.

Sebelumnya, Bambang Setiawan, warga Pejompongan yang sehari-hari berjualan cermin, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang sebelumnya belum diketahui identitasnya dalam kericuhan pasca-demo pada 27 Agustus 2026.

Baca Juga:
Polres Situbondo Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tiga Pelaku Ditangkap

Dengan ditetapkannya tiga tersangka, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

(Junaedi)