Berita

Suara Desa Dibawa ke Senayan, AKSI Dorong Aspirasi Akar Rumput Jadi Kebijakan Nasional

Redaksi
×

Suara Desa Dibawa ke Senayan, AKSI Dorong Aspirasi Akar Rumput Jadi Kebijakan Nasional

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Aspirasi pemerintah desa dari berbagai daerah dibawa ke tingkat nasional melalui forum di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) hadir dalam Konferensi Pers Pimpinan DPR RI bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Rabu (9/9/2026).

Kehadiran AKSI menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKSI 2026. Forum tersebut dimanfaatkan para kepala desa untuk menyampaikan kondisi nyata di lapangan, mengonsolidasikan aspirasi, sekaligus membahas solusi terhadap berbagai persoalan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan AKSI berdialog dengan sejumlah pimpinan DPR RI, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa dan Sari Yuliati. Pertemuan juga melibatkan Menteri serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Pembahasan tidak hanya berkutat pada persoalan administratif pemerintahan desa. Kebutuhan untuk mendorong pembangunan yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah turut menjadi perhatian.

Desa dinilai perlu ditempatkan sebagai kekuatan pembangunan, bukan semata-mata objek pelaksanaan program pemerintah. Karena itu, pengembangan potensi ekonomi lokal menjadi salah satu agenda yang disuarakan AKSI di Senayan.

Juru Bicara AKSI, Abd Wahab, mengatakan penguatan ekonomi desa harus dibangun melalui ekosistem yang mampu mengoptimalkan potensi lokal.

“Penguatan ekonomi desa harus diarahkan pada pengembangan BUMDes, desa tematik, Desa Ekspor, Desa Wisata, desa budaya, Sahabat Gez, serta Koperasi Desa Merah Putih,” kata Abd Wahab.

Menurut dia, berbagai potensi tersebut harus dikelola dengan prinsip profesionalitas dan transparansi. Dengan begitu, program pembangunan desa tidak berhenti pada kegiatan administratif, tetapi dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

“Pengelolaan potensi lokal secara profesional dan transparan diharapkan mampu membuka peluang usaha dan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa,” ujarnya.

Baca Juga:
Heru Tjahjono Tegaskan Program MBG Tidak Pangkas Anggaran Pendidikan

AKSI, lanjut Abd Wahab, saat ini mencakup kepala desa dari 28 provinsi dan 160 kabupaten/kota. Keterlibatan mereka dalam forum nasional menjadi sarana untuk mengonsolidasikan persoalan yang muncul di berbagai desa sekaligus membawa kepentingan masyarakat akar rumput ke tingkat pengambilan kebijakan.

“Kehadiran di Gedung Senayan sejatinya menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi dan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan di desa, baik pemerintahan maupun pembangunan desa yang diharapkan berkelanjutan,” tambahnya.

Ia menilai percepatan pembangunan desa tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah desa. Diperlukan kolaborasi lintas tingkatan pemerintahan, mulai dari desa, pemerintah daerah, pemerintah pusat hingga DPR RI.

“Bagi warga desa melalui kepala desa sebagai perwakilan, forum ini diharapkan dapat menjadi jembatan bahwa percepatan pembangunan desa membutuhkan sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dan DPR,” jelas Abd Wahab.

Aspirasi yang disampaikan di tingkat nasional juga diharapkan tidak berhenti sebagai catatan dalam sebuah forum. Menurut AKSI, suara dari desa harus diterjemahkan ke dalam kebijakan yang mampu memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat hingga peningkatan kesejahteraan warga.

Seluruh aspirasi tersebut selanjutnya akan dirumuskan dalam Rekomendasi Rakernas AKSI 2026.

“Sebagai representasi masyarakat desa yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara, kepala desa menitipkan suara akar rumput yang menaruh harapan besar melalui AKSI terhadap kebijakan nasional. Kami membawa perspektif dan kepentingan desa dalam forum yang lebih luas,” pungkasnya.

Pertemuan di Senayan kini menjadi titik awal untuk menguji sejauh mana aspirasi desa dapat masuk ke dalam agenda kebijakan nasional. Sebab, ukuran keberhasilan bukan semata pada forum dan dialog yang berlangsung, melainkan pada lahirnya kebijakan yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa.

Baca Juga:
Lantik 80 Kepala Desa, Bupati Subandi Ajak Tinggalkan Perbedaan dan Fokus Bangun Desa