Berita

RUU Reforma Agraria Lolos Pembahasan Tingkat I, Segera Dibawa ke Sidang Paripurna DPR

Redaksi
×

RUU Reforma Agraria Lolos Pembahasan Tingkat I, Segera Dibawa ke Sidang Paripurna DPR

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria telah rampung. Seluruh fraksi di DPR RI menyepakati rancangan regulasi tersebut untuk diteruskan ke Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Pengambilan Keputusan atas Hasil Pembahasan/Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyambut penyelesaian pembahasan tersebut. Ia berharap RUU ini nantinya menjadi landasan yuridis yang memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.

“Alhamdulillah, pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria yang ditunggu oleh banyak pihak dapat kita selesaikan dalam forum Pembicaraan Tingkat I. Sebagaimana telah kita dengarkan tadi secara bersama, seluruh fraksi telah memberikan pendapatnya dan menyepakati RUU ini untuk diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II,” ujar Nusron dalam rapat tersebut.

Menurut Nusron, Reforma Agraria memiliki posisi penting dalam upaya negara mendorong keadilan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan kemakmuran rakyat.

Karena itu, diperlukan payung hukum yang mengatur pengelolaan tanah dan sumber daya agraria secara lebih komprehensif. Penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dinilai perlu diselenggarakan secara adil sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

RUU tersebut juga diarahkan untuk memperkuat penyelesaian berbagai persoalan agraria. Materinya mencakup ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, pembagian kewenangan antar-lembaga, mekanisme penyelesaian konflik, hingga penerapan fungsi sosial atas tanah.

“Melalui RUU ini, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang menjadi lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan,” tutur Nusron.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam forum itu, perwakilan seluruh fraksi menyampaikan pandangan masing-masing mengenai RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Baca Juga:
Berantas Mafia Tanah, ATR/BPN Buka Hotline WhatsApp untuk Pengaduan Masyarakat

Setelah seluruh pandangan disampaikan, fraksi-fraksi di DPR RI menyatakan menerima hasil pembahasan Tingkat I untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna.

Sejumlah Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan anggota Badan Legislasi DPR RI turut menghadiri rapat tersebut.

Nusron hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.