KOTA MALANG – Dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa SMP Negeri 18 Kota Malang mendapat perhatian serius dari Polda Jawa Timur. Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol. Ganis Setyaningrum, turun langsung mengunjungi para siswa yang diduga menjadi korban, Minggu (27/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah serta perwakilan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kota Malang. Langkah ini bertujuan memastikan kondisi para siswa sekaligus menjamin mereka memperoleh pendampingan dan pemulihan yang diperlukan.
Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan kepala sekolah tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah informasi mengenai persoalan seragam lurik beredar melalui pesan berantai WhatsApp dan media sosial.
Meski demikian, kepolisian masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan kronologi kejadian, jumlah korban, kondisi luka, serta unsur pidana yang mungkin terpenuhi.
Kombes Pol. Ganis Setyaningrum mengatakan, kehadiran tim gabungan tidak hanya untuk memantau penanganan perkara, tetapi juga memberikan dukungan kepada anak-anak agar tetap melanjutkan pendidikan.
“Kami hadir untuk memberikan penguatan, mensupport adik-adik yang menjadi korban agar terus belajar dan terus sekolah, sekaligus memastikan mereka mendapatkan pendampingan serta pemulihan yang terbaik,” ujar Ganis.
Menurutnya, keterlibatan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial diperlukan agar penanganan kasus tidak semata-mata berfokus pada proses hukum. Kondisi psikologis, kebutuhan pendampingan, serta keberlanjutan pendidikan para siswa juga harus menjadi perhatian.
Tim gabungan turut melakukan identifikasi untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun dugaan tindak pidana berbeda yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Selain dua anak yang mengalami dugaan kekerasan fisik, ada beberapa teman lainnya yang akan kami identifikasi dan keterangannya akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
### Siswa Inklusi Diduga Menjadi Korban
Informasi sementara menyebutkan, terdapat siswa yang diduga mengalami luka lebam hingga pendarahan akibat peristiwa tersebut. Salah satu siswa yang disebut menjadi korban merupakan peserta didik berkebutuhan khusus atau siswa inklusi.
Namun, kepolisian belum menetapkan jumlah keseluruhan korban maupun memastikan kondisi luka masing-masing siswa. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Ganis menegaskan, penanganan hukum selanjutnya dilakukan oleh Polresta Malang Kota berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan para saksi, dan alat bukti yang diperoleh.
Ia juga mengimbau para korban maupun pihak yang mengetahui kejadian tersebut agar tidak takut menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Melalui gerakan Raise and Speak, masyarakat didorong untuk berani berbicara dan melaporkan dugaan kekerasan, khususnya yang menimpa anak, perempuan, serta kelompok rentan.
“Kalau ada kekerasan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, jangan takut untuk berbicara dan melapor. Bagaimana kami bisa memberikan perlindungan dan menanganinya kalau tidak disampaikan,” tegas Ganis.
### Penyidik Lakukan Visum dan Periksa Saksi
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para korban dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
Pemeriksaan medis melalui visum juga dilakukan untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara dugaan kekerasan itu.
“Penyidik masih mengidentifikasi korban, meminta keterangan pihak terkait dan melakukan proses visum. Hasilnya masih dalam proses,” kata Khusnul.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan akan dilaksanakan sesuai mekanisme penyidikan. Seluruh keterangan dan bukti yang terkumpul akan dianalisis sebagai dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak maupun KUHP akan dipertimbangkan sesuai fakta dan hasil penyidikan.
Di sisi lain, Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian terus mendorong sosialisasi gerakan Raise and Speak. Gerakan ini mengajak masyarakat berani menyampaikan dugaan kekerasan agar korban memperoleh perlindungan dan penanganan yang sesuai.
Penanganan perkara di SMPN 18 Kota Malang kini masih berproses. Kepolisian perlu memastikan seluruh keterangan, kondisi korban, dan alat bukti diperiksa secara cermat sebelum mengambil kesimpulan hukum.











