Portal DIY

Zona Pengembangan Sumbu Filosofi Belum Rasakan Manfaat Pembangunan

Portal Indonesia
×

Zona Pengembangan Sumbu Filosofi Belum Rasakan Manfaat Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Komisi A DPRD DIY menjelaskan mengenai pembangunan kawasan Sumbu Filosofi di Yogyakarta (Portal Indonesia/Bambang S)

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti belum tersentuhnya anggaran pembangunan di zona pengembangan kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta. Padahal, kawasan yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO tersebut mencakup wilayah cukup luas dan melibatkan banyak masyarakat.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, alokasi anggaran pembangunan selama ini masih terkonsentrasi di zona inti dan zona penyangga. Sementara itu, masyarakat di zona pengembangan belum merasakan manfaat pembangunan secara maksimal.

“Pemerataan pembangunan perlu dilakukan di tiga kawasan, yakni zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan. Jangan sampai pembangunan hanya dinikmati kawasan tertentu, sementara masyarakat di zona lainnya belum mendapatkan manfaat,” kata Eko saat menyampaikan hasil pemantauan Komisi A DPRD DIY, Selasa (3/11/2026).

Didampingi anggota Komisi A DPRD DIY Radjut Sukasworo, Eko menjelaskan, kawasan Sumbu Filosofi mencakup sembilan kecamatan dan 20 kelurahan. Kawasan tersebut terbagi menjadi zona inti seluas 42,52 hektare, zona penyangga 332,57 hektare, dan zona pengembangan sekitar 1.158,91 hektare.

Berdasarkan catatan alokasi anggaran pembangunan 2025, sekitar 28,5 persen anggaran dialokasikan untuk zona inti dan 71,5 persen untuk zona penyangga. Sementara itu, zona pengembangan belum memperoleh alokasi anggaran.

Menurut Eko, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Terlebih, zona pengembangan memiliki wilayah paling luas dan berperan melindungi nilai sejarah, budaya, serta visual kawasan Sumbu Filosofi.

Hasil pemantauan lapangan Komisi A juga menemukan masyarakat di sejumlah wilayah belum merasakan dampak nyata pembangunan. Temuan tersebut antara lain diperoleh dari kunjungan ke Bangunharjo dan Panggungharjo, Bantul serta sejumlah kawasan lainnya.

Eko menegaskan, pembangunan Sumbu Filosofi tidak boleh hanya berorientasi pada pelestarian kawasan dan pemenuhan aspek kebudayaan. Program tersebut harus memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, antara lain melalui terbukanya lapangan kerja, peningkatan pendapatan, berkembangnya ekonomi lokal, dan perbaikan infrastruktur.

Baca Juga:
Komisi D DPRD DIY Tekankan Validasi Data dan Akses Pendidikan Tepat Sasaran

Anggota Komisi A DPRD DIY Radjut Sukasworo menambahkan, dalam kunjungan ke Bangunharjo dan Panggungharjo, pihaknya menerima sejumlah aspirasi dari pamong dan lurah. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah minimnya alokasi anggaran serta ketidakjelasan informasi mengenai mekanisme pengajuan program pembangunan.

“Banyak yang disampaikan bahwa selama ini mereka belum begitu banyak mendapatkan anggaran. Bahkan, sampai sekarang ada yang belum tahu harus mengajukan atau berkoordinasi ke mana,” ujar Radjut.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan Lurah Bangunharjo, surat keputusan (SK) penetapan wilayah sebagai zona penyangga Sumbu Filosofi belum diterima. Padahal, penataan kawasan tersebut telah dilakukan.

Menurut Radjut, kejelasan status dan mekanisme koordinasi diperlukan agar pemerintah kalurahan dapat memahami peran serta program yang bisa dilaksanakan untuk mendukung penguatan Sumbu Filosofi.

Karena itu, Komisi A mendorong pemerintah daerah melibatkan masyarakat secara lebih luas dalam perencanaan pembangunan. Tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta warga di 20 kelurahan perlu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan wilayahnya.

“Watak pembangunan harus dari bawah. Pemerintah perlu mendengar aspirasi masyarakat agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga, bukan hanya menghasilkan kawasan budaya yang bagus,” kata Eko.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD DIY berencana menggelar rapat kerja dengan pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten/kota. Komisi A juga akan mengundang para lurah dari 20 kelurahan yang masuk dalam kawasan Sumbu Filosofi untuk memperoleh penjelasan sekaligus mendengarkan langsung persoalan di wilayah masing-masing.

Melalui konsolidasi tersebut, Komisi A berharap pembangunan Sumbu Filosofi dapat berjalan lebih adil dan partisipatif. Dengan demikian, penetapan kawasan sebagai Warisan Budaya Dunia tidak hanya memperkuat pelestarian budaya, tetapi juga memberikan dampak ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di zona inti, penyangga, maupun pengembangan (bams)

Baca Juga:
DPRD DIY Minta Masa Depan Anak Praka Farizal Dijamin Negara