Portal DIY

Komisi D DPRD DIY Tekankan Validasi Data dan Akses Pendidikan Tepat Sasaran

Portal Indonesia
×

Komisi D DPRD DIY Tekankan Validasi Data dan Akses Pendidikan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

 

KULONPROGO – Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 1 Kulon Progo, Senin (3/8/2026).

Kunjungan tersebut untuk mengawal optimalisasi pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di DIY, yaitu memastikan program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera dan rentan putus sekolah berjalan efektif serta tepat sasaran.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi D DPRD DIY, Dr. R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., didampingi Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., bersama anggota Komisi D. Hadir pula perwakilan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial DIY, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait.

Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu B., menegaskan Program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar menjangkau kelompok yang menjadi sasaran.

Pihaknya harus memastikan bahwa anak-anak usia sekolah yang mengalami kendala sosial dan ekonomi di DIY mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkelanjutan. “Jangan sampai program yang baik ini tidak menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan karena persoalan data maupun koordinasi di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, menekankan pentingnya validasi data calon peserta didik. Menurutnya, keterlibatan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi faktor penting agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Validasi data lapangan yang melibatkan pendamping PKH ini krusial agar kuota yang tersedia di setiap jenjang dapat terserap secara optimal dan tepat sasaran. “Dengan data yang akurat, bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh anak-anak yang membutuhkan,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Kementerian Sosial menyampaikan target kuota Program Sekolah Rakyat di DIY pada 2026 masing-masing sebanyak 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Selain itu, Sentra Terpadu Sonosewu juga memperoleh alokasi masing-masing 60 siswa sebagai bagian dari pengembangan program di DIY.

Baca Juga:
Wabup Dion Tekankan Peran Aktif Seluruh Pihak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Proses penjaringan peserta didik melibatkan 727 pendamping PKH yang tersebar di 78 kapanewon di DIY. Bersama Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Kementerian Sosial, mereka melakukan asesmen serta validasi terhadap sekitar 200 ribu penduduk usia sekolah yang diprioritaskan berasal dari keluarga desil 1 dan desil 2.

Hingga awal Agustus 2026, jumlah peserta didik yang telah terserap dalam Program Sekolah Rakyat mencapai 349 siswa. Jenjang SMP dan SMA mencatat jumlah peserta masing-masing 150 siswa atau melampaui kapasitas awal, sedangkan jenjang SD baru terisi 30 siswa. Sisa kuota SD kemudian dialihkan untuk menambah daya tampung SMP dan SMA.

Selain mengevaluasi perkembangan peserta didik, juga membahas kebutuhan sarana dan prasarana. Kementerian Sosial mensyaratkan lahan sekitar enam hektare untuk pembangunan kompleks Sekolah Rakyat berkapasitas hingga 1.080 siswa dari jenjang SD hingga SMA.

Karena keterbatasan lahan di kawasan perkotaan, peserta rapat mengusulkan pemanfaatan sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik sebagai alternatif pengembangan Program Sekolah Rakyat tanpa mengalihfungsikan lahan pertanian produktif.

Melalui kunjungan tersebut, Komisi D DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Sehingga semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan yang berkualitas (bams)