YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) didorong memperkuat pembangunan ekosistem digital yang terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pendidikan, perekonomian, keamanan, hingga mitigasi bencana.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, percepatan digitalisasi yang terjadi sejak pandemi COVID-19 pada 2020–2022 telah mengubah berbagai pola aktivitas masyarakat. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat saat itu mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk bekerja maupun belajar dari rumah.
“Digitalisasi merupakan sesuatu yang sedang dan akan terus terjadi dengan berbagai percepatan. Karena itu, Pemda DIY perlu lebih serius membangun ekosistem digital,” kata Eko di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Senin (2/11/2026).
Menurutnya pembangunan ekosistem digital tidak cukup hanya dengan menyediakan teknologi dan aplikasi. Ada sejumlah aspek yang harus dikembangkan secara bersamaan, mulai dari sumber daya manusia, teknologi yang aman, infrastruktur, hingga tata kelola data.
Ia mendorong Pemda DIY mengajak pemerintah kabupaten dan kota, masyarakat, netizen, serta berbagai pemangku kepentingan untuk duduk bersama merumuskan pengembangan ekosistem digital tersebut.
Salah satu aspek penting adalah peningkatan literasi digital masyarakat. Sumber daya manusia tidak hanya dituntut mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, tetapi juga mengoptimalkan pemanfaatannya dalam berbagai bidang.
Selain itu, teknologi yang dikembangkan harus menjamin keamanan data pribadi dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan atau fraud. Infrastruktur digital, baik fisik maupun nonfisik, juga perlu diperkuat.
Eko menilai Pemda DIY perlu membangun big data mikro yang mengintegrasikan berbagai informasi kependudukan, ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup. Data tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Misalnya, data kependudukan perlu dihubungkan dengan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Begitu pula data pertanian, lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta wilayah yang memiliki potensi ancaman bencana.
“Data yang tersedia harus bisa dianalisis dengan baik sehingga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti banyaknya aplikasi dan platform pelayanan publik yang dikembangkan secara terpisah oleh kementerian, pemerintah daerah, maupun instansi lainnya. Kondisi tersebut perlu dibenahi melalui integrasi sistem agar pelayanan lebih efektif dan mudah diakses masyarakat.
Menurut Eko, sinergi pengelolaan teknologi juga diperlukan, termasuk dalam pemanfaatan kamera pengawas atau CCTV. Saat ini, CCTV dimiliki dan dikelola berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota, hingga sektor swasta dan rumah tangga.
Integrasi sistem tersebut diharapkan dapat mendukung lima bidang utama, yakni pendidikan, pelayanan publik, pengembangan ekonomi, keamanan, dan mitigasi bencana.
Dalam bidang pendidikan, ekosistem digital dapat mendukung proses belajar mengajar serta memperkuat program pendidikan di masyarakat. Eko mencontohkan program Jam Belajar Masyarakat di Kota Yogyakarta yang melibatkan relawan untuk mendampingi anak-anak sesuai kelompok usia dan kebutuhan pembelajaran.
Sementara dalam pelayanan publik, teknologi digital diharapkan memungkinkan masyarakat melaporkan persoalan secara langsung kepada pemerintah. Misalnya, laporan jalan rusak maupun persoalan kesehatan warga yang membutuhkan penanganan cepat.
Ia menilai sejumlah layanan administrasi kependudukan di kabupaten dan kota sudah menunjukkan kemajuan. Penerbitan akta kelahiran maupun akta kematian kini relatif lebih cepat sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, termasuk warisan dan asuransi.
Di bidang ekonomi, Pemda DIY diharapkan mampu memfasilitasi pelaku usaha agar dapat beradaptasi dengan perkembangan marketplace dan berbagai platform digital.
Ditunjuk contoh program Sibakul yang memberikan subsidi ongkos kirim menggunakan APBD untuk membantu pemasaran produk pelaku usaha. Program semacam itu perlu terus disempurnakan agar mampu memperluas pasar dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Ekosistem digital ini harapannya bisa membantu masyarakat menjadi pengusaha, membuka peluang kerja, dan meningkatkan perekonomian,” katanya.
Ia mengaitkan penguatan ekonomi digital dengan kondisi kemiskinan dan pengangguran di DIY yang masih membutuhkan perhatian. Karena itu, pemanfaatan teknologi harus diarahkan untuk membuka kesempatan usaha dan lapangan pekerjaan.
Aspek keamanan juga menjadi perhatian. Integrasi CCTV dan jaringan informasi diharapkan dapat membantu pemantauan lingkungan, menjaga ketertiban, serta mendukung kenyamanan masyarakat dan wisatawan.
Menurut Eko, hal tersebut penting karena perekonomian DIY, khususnya Kota Yogyakarta, banyak bertumpu pada sektor pariwisata. Lingkungan yang aman dan nyaman akan mendukung keberlanjutan aktivitas wisata.
Selain itu, ekosistem digital harus dimanfaatkan untuk memperkuat mitigasi bencana. DIY memiliki lebih dari 14 potensi ancaman bencana, mulai dari aktivitas Gunung Merapi di wilayah utara, potensi megathrust di wilayah selatan, gempa akibat sesar aktif, hingga bencana hidrometeorologi.
Karena itu, Eko mendorong Pemda DIY memperkuat sistem peringatan dini atau early warning system (EWS), baik untuk ancaman erupsi Merapi, gempa bumi, banjir di sungai, maupun potensi bencana di kawasan pantai.
Pemanfaatan CCTV untuk memantau kondisi Merapi dan wilayah rawan bencana juga dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat sebelum melakukan aktivitas atau perjalanan.
“Paradigma mitigasi bencana harus kita ubah dari yang cenderung tanggap darurat menjadi pencegahan dan kesiapsiagaan. Karena itu, sistem peringatan dini harus dibangun dan dikelola dengan baik,” tegasnya.
Diharapkan penguatan regulasi pemanfaatan TIK yang telah dimiliki DIY dapat menjadi landasan untuk mempercepat integrasi berbagai sistem digital. Dengan demikian, teknologi tidak sekadar menjadi sarana administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat (bams)











