PALEMBANG — Ketua PAC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Sukarame Palembang, Adi Simba, bersama Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan menyoroti implementasi larangan truk batubara melintas di jalan umum yang dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal di lapangan.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang mulai diberlakukan sejak awal 2026 tersebut mengatur agar angkutan batubara menggunakan jalur khusus dan tidak lagi melintasi jalan umum. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas truk batubara masih terlihat di sejumlah ruas jalan publik.
Adi Simba menilai kondisi ini menjadi perhatian serius yang perlu disikapi bersama oleh seluruh pihak terkait.
“Kalau kita bicara aturan, sebenarnya sudah sangat jelas. Larangan itu dibuat untuk kepentingan masyarakat, terutama terkait keselamatan dan ketertiban di jalan. Tapi pertanyaannya sekarang, apakah implementasinya sudah berjalan maksimal di lapangan?” ujarnya, Rabu 15 April 2026.
Ia menegaskan, masih ditemukannya aktivitas truk batubara di jalan umum menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kalau di lapangan masih ditemukan, berarti ada hal yang perlu diperbaiki. Jangan sampai aturan yang sudah ditetapkan hanya menjadi formalitas tanpa pengawasan yang nyata,” tegasnya.
Senada dengan itu, Forum Cakar Sriwijaya juga menilai bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian serius serta langkah konkret agar kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar berjalan efektif.
Harimau Sumatera Bersatu bersama Forum Cakar Sriwijaya akan melakukan kegiatan di lapangan dalam waktu dekat sebagai bentuk kontrol sosial, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan angkutan batubara. Langkah ini diambil sebagai respon atas masih ditemukannya aktivitas truk batubara di sejumlah ruas jalan umum yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan kebijakan yang berlaku.
Kegiatan tersebut rencananya akan difokuskan pada pemantauan langsung di titik-titik yang selama ini menjadi sorotan, guna memperoleh gambaran riil kondisi di lapangan. Hasil pemantauan ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dan pihak terkait dalam memperkuat implementasi kebijakan.
“Kami akan turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan agar kebijakan ini benar-benar berjalan,” jelas Adi Simba.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat dalam mengawal kebijakan tersebut.
“Tidak bisa hanya satu pihak yang bergerak. Harus ada koordinasi dan komitmen bersama. Kalau semua serius, saya yakin aturan ini bisa ditegakkan dengan baik,” lanjutnya.
Meski akan turun ke lapangan, Adi Simba menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan cara-cara persuasif dan tidak menimbulkan konflik.
“Kami ingin semuanya berjalan kondusif. Penegakan aturan tetap harus mengacu pada koridor hukum dan mengedepankan komunikasi yang baik,” katanya.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas di jalan umum, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut.
“Yang paling utama adalah keselamatan masyarakat. Jalan umum harus kembali pada fungsinya, dan itu perlu kita jaga bersama,” pungkasnya. (HS)











