PORTAL INDONESIA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial menghadirkan inovasi digital berupa aplikasi Cek Bansos guna memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran. Platform ini tidak hanya berfungsi untuk mengecek status penerima, tetapi juga membuka ruang partisipasi publik melalui fitur “Usul” dan “Sanggah”.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam proses pendataan. Pengguna yang telah memiliki ID terverifikasi dapat memberikan penilaian terhadap penerima bantuan yang dinilai tidak layak, sekaligus menyertakan alasan dan pernyataan pendukung sebelum mengirimkan laporan.
Selain itu, fitur “Usul” memungkinkan pengguna mendaftarkan diri sendiri, keluarga, maupun warga lain yang dianggap memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial. Mekanisme ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Agus Zainal Arifin, menyatakan bahwa sistem ini dirancang agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengawasan distribusi bansos.
Setiap laporan maupun usulan yang masuk akan diproses melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota untuk dicocokkan dengan kondisi riil di lapangan.
Apabila hasil verifikasi dinyatakan valid, data akan diusulkan masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, data tersebut diproses hingga tahap penetapan melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.
Sebagai bentuk inovasi pelayanan publik, aplikasi ini juga pernah diikutsertakan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 yang berada di bawah koordinasi Kementerian PANRB.
Cara Daftar Aplikasi Cek Bansos
Untuk menggunakan layanan ini, masyarakat perlu membuat akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
Pertama, unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store. Pastikan aplikasi berasal dari pengembang Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Selanjutnya, buka aplikasi dan pilih menu “Daftar Baru”. Pengguna diminta mengisi data diri sesuai KTP, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, hingga nomor telepon aktif.
Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk proses verifikasi. Pastikan gambar terlihat jelas agar tidak terjadi kendala saat validasi.
Kemudian, buat kata sandi yang aman dan masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS atau WhatsApp. Jika seluruh tahapan berhasil, akun akan aktif dan siap digunakan.
Fitur Utama Aplikasi
Aplikasi Cek Bansos menyediakan sejumlah fitur penting yang dapat dimanfaatkan masyarakat, di antaranya:
- Cek Status Bansos: Mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima program seperti PKH, BPNT, atau bantuan lainnya.
- Fitur Usul: Mengajukan diri atau orang lain sebagai calon penerima bantuan.
- Fitur Sanggah: Melaporkan penerima yang dinilai tidak memenuhi kriteria.
Dengan sistem berbasis digital ini, pemerintah berharap transparansi dan akurasi penyaluran bantuan sosial semakin meningkat. Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama agar program bansos benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.











