Portal Jateng

Bakesbangpol Semarang Kucurkan Hibah Rp12 Miliar untuk Parpol dan Ormas, FKUB Terima Rp900 Juta

Portal Indonesia
×

Bakesbangpol Semarang Kucurkan Hibah Rp12 Miliar untuk Parpol dan Ormas, FKUB Terima Rp900 Juta

Sebarkan artikel ini

 

SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp12.043.428.000 untuk partai politik (parpol) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) pada Tahun Anggaran 2026.

Kepala Bakesbangpol Kota Semarang Bambang Pramusinto membenarkan besaran anggaran tersebut. Ia mengatakan hibah diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Memang benar untuk anggaran tahun 2026 dihibahkan ke parpol dan ormas sebesar Rp12 miliar lebih. NU dan Muhammadiyah juga tidak bisa rutin. Untuk bantuan politik tahun 2026, bagi partai politik pemilik kursi di DPRD sebesar Rp8,2 miliar,” kata Bambang kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/6).

Dari total anggaran tersebut, hibah rutin mencapai Rp9.718.428.000, sedangkan hibah insidentil sebesar Rp2.325.000.000 yang disalurkan secara bergantian setiap dua tahun kepada sejumlah lembaga dan organisasi.

Untuk hibah rutin organisasi kemasyarakatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang menjadi penerima terbesar dengan alokasi Rp900 juta. Disusul Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Rp250 juta, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Rp150 juta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rp100 juta, serta DHC Badan Pembudaya Kejuangan 45 Kota Semarang Rp70 juta.

Sementara itu, bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Semarang mencapai Rp8.248.428.000.

Adapun hibah insidentil tahun 2026 dialokasikan kepada sejumlah lembaga, di antaranya KPU Kota Semarang Rp500 juta, Bawaslu Kota Semarang Rp300 juta, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Rp500 juta, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Semarang Rp200 juta, dan Yayasan Santri Ndalan Nusantara Kota Semarang Rp200 juta.

Selain itu, hibah juga diberikan kepada Wanita Katolik DPC Kota Semarang Rp100 juta, Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Rp70 juta, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Semarang Rp100 juta, Putra Persaudaraan Anak Negeri (PERSADANI) Kota Semarang Rp50 juta, DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kota Semarang Rp25 juta, Wanita Hindu Dharma Indonesia Rp60 juta, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Kota Semarang Rp60 juta, serta Persatuan Istri Purnawirawan Cabang Kota Semarang Rp30 juta.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sleman Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp 68,5 Miliar

Bambang mengatakan penyaluran hibah dari APBD tersebut diharapkan dapat memperkuat pendidikan politik, menjaga kerukunan antarumat beragama, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan di Kota Semarang.

Ia juga mengingatkan seluruh penerima hibah agar mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai proposal yang diajukan serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui tata kelola hibah yang baik, dana publik menjadi instrumen pemerintah daerah melalui organisasi kemasyarakatan dalam memperkuat demokrasi, kesatuan bangsa, menjaga persatuan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Semarang,” ujarnya. (Ag’s)