PASURUAN – Jajaran Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan mengamankan sejumlah pelaku balap liar yang meresahkan warga.
Penindakan dilakukan pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026, di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya aktivitas balap liar yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan tersebut. Selain mengganggu kenyamanan warga sekitar, aksi itu juga dinilai membahayakan pengguna jalan lain karena dilakukan dengan kecepatan tinggi serta menggunakan kendaraan yang sebagian telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah sepeda motor beserta kerumunan pemuda yang berada di sepanjang jalan. Mengetahui kedatangan polisi, beberapa pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan, petugas berhasil mengamankan empat remaja dan dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani pembinaan dan proses penindakan lebih lanjut.
Sementara itu, dua sepeda motor yang diamankan langsung dikenakan tindakan tilang oleh personel Satlantas Polres Pasuruan Kota karena diduga digunakan dalam aksi balap liar dan tidak memenuhi ketentuan lalu lintas.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful M.B.K menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, guna menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami tidak ingin aktivitas balap liar ini membahayakan keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam aktivitas negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Dengan adanya respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kota Pasuruan tetap aman, nyaman, dan kondusif.











