Portal Jatim

Belasan Pedagang Pasar Besar Wadul ke DPRD Kota Pasuruan, Minta Pemerintah Cari Solusi

Redaksi
×

Belasan Pedagang Pasar Besar Wadul ke DPRD Kota Pasuruan, Minta Pemerintah Cari Solusi

Sebarkan artikel ini

PASURUAN — Persoalan relokasi pedagang di kawasan Pasar Besar Kota Pasuruan kembali mencuat. Sekitar 15 perwakilan pedagang kaki lima (PKL) mendatangi rumah dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan di Jalan A Yani, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (11/9/2026) malam.

Kedatangan para pedagang didampingi Ketua GM-FKPPI Kota Pasuruan, Ayi Suhaya. Mereka diterima langsung Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib bersama sejumlah anggota Komisi II DPRD, serta perwakilan Disperindag, Satpol PP dan Dishub Kota Pasuruan.

Dalam pertemuan tersebut, pedagang menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka alami setelah direlokasi dari area luar Pasar Besar ke dalam pasar.

Keluhan utama berkaitan dengan kondisi lokasi relokasi yang dinilai kurang layak, mulai dari bangunan yang rusak hingga lingkungan yang dianggap kumuh. Kondisi tersebut disebut berdampak pada penurunan omzet pedagang, bahkan sebagian mengaku tidak mendapatkan pemasukan sama sekali.

Ratna, salah seorang perwakilan pedagang, mengatakan pendapatan saat berjualan di dalam pasar jauh berbeda dibanding ketika masih berjualan di luar.

“Kalau kita berjualan di dalam itu jarang laku, bahkan gak dapat (uang) sama sekali, tidak seperti waktu jualan di luar. Di sisi lain keluarga ada yang sakit, anak ada tiga, dan kalau jualan seperti ini terus gimana? Jadi kami minta tolong kebijakan dari pemerintah. Di sisi lain kalau jualan di dalam itu kondisi bangunannya rusak, banyak kotoran dan lainnya,” ungkapnya.

Keluhan serupa disampaikan seorang pedagang nasi soto yang baru sekitar satu minggu berjualan di dalam Pasar Besar. Ia mengaku kesulitan memperoleh pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, omzet ketika berjualan di luar pasar jauh lebih baik. Bahkan setelah dipindahkan ke dalam, hasil penjualan disebut tidak mampu menutup modal.

Baca Juga:
Gabungan LSM Pasuruan Soroti Kinerja Pemkot, Nilai Pembangunan Stagnan dan Siap Ajukan Audiensi

“Jujur masalah penghasilan kalau dibandingkan jualan di luar itu sangat jauh sekali, sedangkan kita dipaksa untuk kebutuhan setiap hari. Jangankan dibuat untuk kebutuhan, untuk kembali modal aja tidak bisa, sehingga setiap hari itu kita harus hutang untuk menutupinya. Harapan kami kembalikan di depan seperti semula, itu aja,” ucapnya.

Pemerintah Jelaskan Alasan Relokasi

Menanggapi keluhan tersebut, Slamet dari Disperindag Kota Pasuruan menjelaskan bahwa relokasi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk melakukan penataan kawasan dan mensterilkan akses jalan dari aktivitas pedagang.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga merespons aspirasi dari pedagang yang telah lebih dahulu berjualan di dalam pasar. Mereka meminta pedagang yang berada di luar ditarik masuk agar penataan lebih tertib dan tidak menimbulkan kecemburuan.

“Jadi kita OPD teknis melaksanakan tugas dan kebijakan dari kepala daerah, juga permintaan paguyuban yang ada di dalam pasar yang intinya meminta agar pedagang di luar ditarik ke dalam biar tidak ada kecemburuan,” paparnya.

Slamet menyebut kondisi lapak yang sebelumnya digunakan pedagang di sisi barat Pasar Besar juga dinilai semakin kumuh dan semrawut. Lapak tersebut disebut dibangun pada era Wali Kota Saifullah Yusuf.

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah melalui dinas terkait melakukan pembongkaran lapak dan memindahkan para pedagang ke area dalam Pasar Besar.

Mengenai kondisi lokasi relokasi yang dikeluhkan pedagang, Slamet memastikan pemerintah akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah kerusakan.

“Kita di birokrasi tidak hanya diam dan kita terus monitor, termasuk laporan dari UPT kita tampung. Jadi mari kita sama-sama, dan kalau masalah laku atau tidak laku, pedagang di dalam yang jumlahnya hampir 800-an juga merasakan hal yang sama,” jelasnya.

Baca Juga:
Kantah Kota Pasuruan Percepat Sertipikasi Aset Pemkot, Cek Langsung Tanah di Karanganyar dan Bugul Lor

DPRD Janji Tindak Lanjuti Keluhan Pedagang

Usai mendengarkan aspirasi pedagang dan penjelasan dari instansi terkait, Ketua DPRD Kota Pasuruan M. Toyib menyatakan persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut, termasuk dengan Wali Kota Pasuruan.

“Tentu kita sudah mencatat dan akan menindaklanjuti keluhan yang ada. Sekali lagi saya sampaikan, ini sebenarnya pemerintah sudah berupaya mencari solusi, artinya tidak hanya menertibkan tapi sudah memberikan fasilitas pindah ke dalam. Hanya saja kondisi yang berbeda antara jual di luar dan di dalam, artinya kita tetap akan mendiskusikan masalah ini termasuk dengan Walikota,” terangnya.

Sementara itu, Ayi Suhaya meminta agar Wali Kota Pasuruan hadir langsung dalam agenda audiensi lanjutan bersama para pedagang. Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat yang membutuhkan keputusan konkret dari pemerintah.

Ia berharap pertemuan berikutnya tidak sekadar diwakilkan kepada jajaran di bawahnya sehingga aspirasi pedagang dapat dibahas langsung bersama kepala daerah.

“Artinya di sini kami meminta kepada Ketua DPRD Kota Pasuruan dan Komisi II, untuk audiensi ke depan Walikota harus hadir. Karena kalau hanya diwakilkan, otomatis jawabannya dilempar. Oleh sebab itu, karena Walikota dan DPRD dipilih oleh rakyat, maka nanti hadir dan menemui rakyatnya agar ada musyawarah mufakat,” tegas Ayi Suhaya.

Kini para pedagang menunggu tindak lanjut DPRD dan Pemerintah Kota Pasuruan. Mereka berharap persoalan relokasi tidak hanya diselesaikan dari sisi penataan kawasan, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha agar roda ekonomi masyarakat tetap berjalan.

(Eko)