SIDOARJO — Anggota Polsek Krian bergerak cepat menangani kebakaran yang melanda tempat penampungan kayu palet, kios mebel kayu, dan Warkop Selendang Biru di Jalan Bay Pass Krian, Dusun Bareng, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (11/9/2026) malam.
Begitu menerima laporan, anggota Polsek Krian yang dipimpin Padal Iptu I Ketut Wijaya bersama personel piket fungsi, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Desa Sidorejo langsung mendatangi lokasi.
Petugas kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi sekaligus membantu proses pemadaman untuk mencegah kobaran api semakin meluas.
Berdasarkan keterangan awal pemilik usaha mebel, api pertama kali terlihat dari bagian tengah tumpukan kayu palet. Saat kejadian, lokasi tersebut dalam keadaan ditinggal pemilik.
Material kayu yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar. Kobaran kemudian merambat ke kios mebel dan Warkop Selendang Biru yang berada di sebelahnya.
Pemilik usaha bersama warga sekitar berupaya menyelamatkan diri dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Sebanyak empat unit mobil PMK Krian kemudian dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
Petugas kepolisian bersama tim pemadam juga berupaya mencegah api menjalar ke bangunan dan area lain di sekitar lokasi.
Setelah berjibaku dengan kobaran api, proses pemadaman berhasil dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Krian Kompol Galih Putra Samodra mengatakan penyebab kebakaran masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Namun, berdasarkan keterangan awal yang diperoleh di lokasi, api diduga berasal dari korsleting listrik di area penampungan kayu palet.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keamanan instalasi listrik, terlebih pada lokasi yang menyimpan material mudah terbakar,” ujar Kompol Galih.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada anggota kepolisian atau melalui layanan Hotline 110 apabila menemukan potensi bahaya yang dapat memicu kebakaran.
“Langkah cepat dalam melaporkan kejadian dinilai penting untuk mempercepat penanganan sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” lanjutnya.
(Junaedi)











