Portal Jateng

Bupati Ajak Warga Beri Kado Terbaik untuk Banyumas lewat Pekan Pembayaran PBB-P2

Portal Indonesia
×

Bupati Ajak Warga Beri Kado Terbaik untuk Banyumas lewat Pekan Pembayaran PBB-P2

Sebarkan artikel ini

 

PURWOKERTO  – Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mendorong kepatuhan pajak, khususnya di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas ini berlangsung pada 10, 11, dan 13 Februari 2026 di enam titik pembayaran. Pelaksanaannya bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banyumas dan mengusung tema “Berikan Kado Terbaik untuk Banyumas, Lunas PBB-P2 di Awal Waktu.”

Pekan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 secara resmi dicanangkan oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono pada Selasa (10/2/2026) di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sadewo bersama Wakil Bupati Banyumas Dwi Asih Lintarti, Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) turut melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung.

Bupati Sadewo mengatakan, PBB-P2 merupakan salah satu penopang utama PAD yang hasilnya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam hal pembayaran pajak, peran ASN sangat penting. ASN tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan, tetapi juga harus menjadi teladan dalam menumbuhkan budaya patuh pajak di daerah,” ujar Sadewo.

Ia pun mengajak seluruh ASN dan masyarakat Banyumas untuk menjadikan pelunasan PBB-P2 sebagai kado terbaik bagi Banyumas di hari jadinya yang ke-455.

“Ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata partisipasi kita dalam membangun Banyumas yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas Sugeng Amin menjelaskan bahwa Pekan Pembayaran PBB-P2 juga menjadi bagian dari program penghapusan sanksi administrasi atau denda PBB-P2 untuk tahun pajak 1994 hingga 2025. Program tersebut telah berlangsung sejak 22 Januari dan akan berakhir pada 21 Maret 2026.

Baca Juga:
Bupati Banyumas Bekali UMKM Pelatihan Keamanan Pangan untuk Dukung MBG

Adapun jadwal Pekan Pembayaran PBB-P2 yakni 10 Februari 2026 di Pendopo Si Panji Purwokerto dan Kantor Kecamatan Sokaraja, 11 Februari di Kantor Kecamatan Ajibarang dan Jatilawang, serta 13 Februari di Kantor Kecamatan Sumpiuh dan Banyumas.

Sugeng menambahkan, pihaknya juga meluncurkan program percepatan pembayaran PBB-P2 guna mengoptimalkan penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) agar lebih cepat dan tepat sasaran.

“Jika sebelumnya pembayaran dimulai 1 April hingga jatuh tempo 30 September, mulai tahun ini kita ajukan lebih awal, yakni 1 Februari dengan jatuh tempo 30 Juni 2026,” ujarnya.

Pada Tahun 2026, jumlah SPPT PBB-P2 yang diterbitkan sebanyak 1.156.851 lembar dengan total ketetapan pajak sebesar Rp 81.963.064. (AP/trs)