KOTA MALANG – Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penyesuaian jam operasional pelayanan di Satpas SIM dan Samsat Kota Malang. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, Kamis (19/02/2026).
Menurut AKP Rio Angga, perubahan hanya berlaku pada jam pelayanan, sementara mekanisme dan kualitas layanan tetap berjalan seperti biasa.
Untuk pelayanan di Satpas SIM, operasional tetap dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB pada hari Senin sampai Sabtu. Khusus hari Jumat, pelayanan ditutup lebih awal, yakni pukul 11.00 WIB.
Selain layanan di kantor Satpas, SIM keliling juga tetap beroperasi di dua titik lokasi. Pada hari Rabu, pelayanan tersedia di depan Kantor Kecamatan Klojen, Jalan Surabaya No. 3, mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Sementara pada hari Jumat, SIM keliling hadir di Stadion Gajayana, Jalan Tenes, Kecamatan Klojen, dengan jam pelayanan yang sama, yakni pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Tak hanya itu, jadwal pelayanan di Samsat Kota Malang juga mengalami penyesuaian serupa. Untuk hari biasa (Senin–Sabtu), layanan dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 12.00 WIB. Khusus hari Jumat, pelayanan berakhir pada pukul 11.00 WIB.
Adapun Samsat keliling tetap berjalan di tiga lokasi berbeda. Di Jalan Danau Toba, Kecamatan Kedungkandang, pelayanan buka Senin hingga Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB, dan khusus Jumat tutup pukul 11.00 WIB.
Kemudian di Pos Polisi Jalan Bandung, pelayanan berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB dan dilanjutkan pukul 14.00–16.00 WIB. Sementara di Pos Polisi Mitra Jalan Agus Salim, layanan tersedia pukul 14.00–16.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat.
AKP Rio Angga menegaskan bahwa penyesuaian jam operasional ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi selama bulan puasa, tanpa mengurangi komitmen pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya, pelayanan tetap sama seperti hari-hari sebelumnya. Yang berbeda hanya jam tutup operasionalnya. Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengurus SIM maupun administrasi kendaraan,” pungkasnya. (Junaedi)











