Berita

Cekcok Antrean Solar Berujung Parang, Pengawas SPBU Simbuang Terluka Ditebas Sopir Truk

Redaksi
×

Cekcok Antrean Solar Berujung Parang, Pengawas SPBU Simbuang Terluka Ditebas Sopir Truk

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Perselisihan akibat antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Simbuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, berujung dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Rabu (23/9/2026).

Seorang pengawas SPBU, Abd. Rahim (58), mengalami luka setelah diduga disabet menggunakan parang. Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial AF alias Budi (23), yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.30 WITA. Berdasarkan informasi awal kepolisian, insiden bermula ketika AF sedang mengantre untuk mendapatkan solar.

Korban kemudian mendatangi AF dan keduanya terlibat perselisihan terkait antrean. Cekcok tersebut kemudian memanas hingga berujung dugaan penggunaan senjata tajam.

Dalam situasi tersebut, AF diduga mengambil sebilah parang dari dalam mobil. Senjata tajam itu kemudian diduga digunakan untuk menyerang korban.

Akibat kejadian tersebut, Abd. Rahim mengalami luka pada bagian punggung dan lengan. Korban selanjutnya mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Memo Adryian mengatakan, Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju langsung bergerak setelah menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan SPBU Simbuang.

“Personel Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial AF alias Budi, 23 tahun, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di SPBU Simbuang,” kata Memo dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Kamis (23/9/2026).

Dari lokasi maupun hasil penanganan awal, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Memo menjelaskan, AF kini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Mamuju. Penyidik masih mendalami motif, kronologi secara lengkap, serta unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Benar, terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh Unit Resmob Polresta Mamuju. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif, kronologi lengkap, serta unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:
Bupati Mamuju Paparkan Prioritas 2027, Dorong Ekonomi hingga Infrastruktur di Forum Sulbar

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan melalui tindakan kekerasan. Perselisihan, termasuk yang dipicu persoalan antrean BBM, diharapkan diselesaikan secara tenang dan melalui jalur yang semestinya.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Memo.

Hingga kini, AF masih diamankan untuk kepentingan pemeriksaan. Polisi terus mendalami seluruh rangkaian kejadian sebelum menentukan proses hukum selanjutnya.

Kepolisian juga menegaskan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.