Portal Jatim

Curanmor di Dua Lokasi Terbongkar, Polresta Malang Kota Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

Redaksi
×

Curanmor di Dua Lokasi Terbongkar, Polresta Malang Kota Amankan Dua Pelaku di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

KOTA MALANG — Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP). Menarik perhatian publik, kedua pelaku yang diamankan diketahui masih berusia di bawah umur.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman belakang Mapolresta Malang Kota, Selasa (3/2/2026). Dari hasil penyelidikan, terungkap fakta bahwa salah satu pelaku bahkan masih berusia 10 tahun.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Putu Cholis Aryana, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku curanmor tersebut.

“Kami telah mengamankan dua pelaku berinisial MYM (16) dan RHP (10) di rumah masing-masing,” ungkap Kombes Pol. Putu Cholis.

Ia menjelaskan, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksinya di dua lokasi berbeda. TKP pertama berada di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, sementara TKP kedua terjadi di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

“Dua lokasi tersebut menjadi sasaran aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku,” jelas perwira menengah Polri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Malang tersebut.

Lebih lanjut, Kapolresta memaparkan modus operandi yang digunakan. Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara berkeliling dan menyasar sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman ganda.

“Pelaku bersifat mobile dan memilih kendaraan yang dinilai mudah dibawa karena tidak dikunci ganda,” tambahnya.

Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. Polresta Malang Kota akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menentukan langkah penanganan serta bentuk pembinaan dan sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum anak.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Putu Cholis juga menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali program Polisi Sambang Sekolah sebagai langkah preventif agar anak-anak tidak terjerumus dalam perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga:
Kapolresta Malang Kota Pastikan Pengamanan Optimal Mujahadah Kubro 1 Abad NU

“Kami ingin mencegah sejak dini agar anak-anak tidak berurusan dengan hukum melalui pendekatan edukatif,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan melengkapi kendaraan menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di lokasi yang ramai dan mudah terpantau.