Portal Jateng

Diduga Bawa Sajam ke Rumah Warga, Bocah 11 Tahun Ketakutan; Polsek Loano Sudah Periksa Tiga Saksi

Portal Indonesia
×

Diduga Bawa Sajam ke Rumah Warga, Bocah 11 Tahun Ketakutan; Polsek Loano Sudah Periksa Tiga Saksi

Sebarkan artikel ini

 

PURWOREJO – Perkembangan terbaru kasus dugaan membawa senjata tajam ke rumah seorang warga di Desa/ Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, terus ditangani oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, Polsek Loano telah meminta keterangan dari tiga orang saksi.

Kapolsek Loano, AKP Utomo saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut membenarkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan.

“Untuk perkembangan, sudah dimintai keterangan tiga orang saksi,” ujar Kapolsek Loano dalam keterangan terbarunya.

Sebelumnya, seorang warga Desa Loano melaporkan dugaan peristiwa membawa senjata tajam ke rumahnya kepada Polsek Loano. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL) yang diterbitkan Polsek Loano.

Berdasarkan keterangan pelapor dalam dokumen pengaduan, peristiwa itu bermula pada Jumat (21/8/2026) pagi. Saat itu, pelapor mengaku menegur seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan kampung dengan suara mesin keras dan dinilai melaju terlalu kencang.

Menurut keterangan pelapor, pengendara tersebut sempat meminta maaf dan meninggalkan lokasi. Namun, sekitar pukul 11.30 WIB, orang tersebut diduga kembali mendatangi rumah pelapor bersama seorang rekannya.

Saat kejadian, pelapor sedang tidak berada di rumah. Kedatangan dua orang tersebut kemudian diketahui oleh anak pelapor yang masih berusia 11 tahun.

Dalam laporan pengaduannya, pelapor menyebut kedua orang tersebut diduga membawa senjata tajam jenis samurai. Dugaan keberadaan senjata tajam tersebut, menurut pelapor, juga terekam kamera CCTV yang berada di sekitar rumah.

Anak pelapor kemudian menghubungi ayahnya melalui telepon dan menyampaikan kejadian tersebut dalam kondisi ketakutan. Peristiwa itu membuat pelapor merasa khawatir terhadap keselamatan keluarganya dan memilih melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kapolsek Loano juga telah membenarkan adanya pengaduan masyarakat tersebut.

Baca Juga:
Tiga Tersangka Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Ditahan

“Betul, Mas, sudah ada pengaduan dari masyarakat. Yang mengadukan sudah dimintai keterangan. Untuk masalah ini sedang dalam penyelidikan,” singkat Kapolsek.

Dengan telah dimintainya keterangan dari tiga orang saksi, proses penanganan perkara kini masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan informasi untuk mengungkap secara jelas peristiwa yang dilaporkan tersebut.

Pihak kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan tindak pidana dalam perkara ini. Semua pihak masih harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Fzi)