Berita

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Ditahan

Portal Indonesia
×

Tiga Tersangka Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Ditahan

Sebarkan artikel ini

 

PURWOREJO — Aparat penegak hukum menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lansekap Mini Zoo pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.

Ketiga tersangka yakni AP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H selaku direktur CV Setia Budi Jaya Perkasa, serta WH sebagai konsultan pengawas dari PT Darmasraya Mitra Amerta.

Para tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung mulai 30 Maret hingga 18 April 2026.

Kasus ini terkait proyek pembangunan lansekap Mini Zoo di Jalan Magelang Km 2, Kelurahan Keseneng, Kecamatan Purworejo, dengan pagu anggaran Rp9,69 miliar dari APBD 2023.

Berdasarkan hasil audit, dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6,53 miliar.

Dalam penyidikan, ditemukan sejumlah penyimpangan, di antaranya pekerjaan tidak sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis. Selain itu, PPK disebut telah mencairkan pembayaran 100 persen meski progres pekerjaan belum selesai.

Penyidik juga menemukan adanya pengembalian jaminan pelaksanaan sebelum masa pemeliharaan berakhir, serta proses pemadatan tanah yang tidak sesuai ketentuan.

Hasil pemeriksaan ahli menunjukkan bahwa kondisi bangunan tidak memenuhi standar keselamatan konstruksi (FEMA 356) sehingga dinilai tidak layak digunakan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen kontrak, detail engineering design (DED), shop drawing, hingga as built drawing tanpa prosedur perubahan desain yang sah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidik menyatakan proses hukum masih terus berjalan, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Fzi)

Baca Juga:
Saksi Kunci Ungkap Detik-detik Terakhir Korban Pembunuhan di Purworejo