Portal Jatim

Harjakapro ke-280 Usai, UMKM Lokal Nilai Penyelenggaraan Masih Mengesampingkan Pedagang Daerah

Redaksi
×

Harjakapro ke-280 Usai, UMKM Lokal Nilai Penyelenggaraan Masih Mengesampingkan Pedagang Daerah

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Probolinggo (Harjakapro) ke-280 telah berakhir, namun pelaksanaannya masih menyisakan sorotan dari masyarakat, khususnya para pelaku UMKM lokal.

Acara yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Kraksaan tersebut dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada pedagang asli Kabupaten Probolinggo. Tingginya biaya sewa lapak serta dominasi pedagang dari luar daerah menjadi keluhan utama yang ramai diperbincangkan.

Harjakapro ke-280 berlangsung selama 10 hari, mulai 17 hingga 26 April 2026. Momentum yang seharusnya menjadi pesta rakyat sekaligus ajang pemberdayaan ekonomi lokal justru dianggap kurang memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif sewa lapak di kawasan Alun-Alun Kraksaan dipatok cukup tinggi. Untuk satu lapak selama 10 hari, pedagang harus membayar mulai dari Rp350 ribu hingga mencapai Rp2 juta, tergantung ukuran dan posisi stan.

Kondisi ini mendapat kritik dari Ahmad, warga Kecamatan Kraksaan. Ia menilai kebijakan tarif tersebut terlalu memberatkan, terutama bagi pedagang kecil yang memiliki modal terbatas.

“Harganya relatif mahal bagi pedagang kecil. Kalau tarifnya sampai jutaan rupiah, ini judulnya bukan pesta rakyat lagi, tapi pesta bisnis. Kasihan pedagang lokal yang modalnya terbatas,” ujarnya saat ditemui di lokasi acara.

Selain persoalan biaya, Ahmad juga menyoroti banyaknya pedagang dari luar Kabupaten Probolinggo yang justru menempati lapak-lapak strategis di pusat kegiatan.

Menurutnya, perayaan hari jadi kabupaten seharusnya menjadi momentum untuk mengangkat UMKM lokal agar mendapat prioritas utama, bukan justru tersisih oleh pelaku usaha dari luar daerah.

“Sangat disayangkan, wajah-wajah pedagangnya banyak dari luar daerah. Harusnya di momen ulang tahun kabupaten ini, UMKM asli Probolinggo yang diberi karpet merah dan prioritas utama. Kalau begini, uangnya kan berputar ke luar, bukan di Kraksaan atau sekitarnya,” tambahnya.

Baca Juga:
Dorong Kesejahteraan Ekonomi Desa, Anggota DPRD Jatim Habib Mahdi Gelar Sosialisasi Literasi dan Akses Perbankan

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai konsep pemberdayaan ekonomi yang diusung dalam Harjakapro tahun ini.

Masyarakat berharap panitia penyelenggara maupun dinas terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan harga sewa lapak, kuota khusus bagi pedagang lokal, hingga transparansi pengelolaan dana hasil penyewaan lapak.

Publik juga mempertanyakan apakah pendapatan dari sewa lapak tersebut masuk ke kas daerah atau justru dikelola oleh pihak ketiga.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi panitia penyelenggara Harjakapro ke-280 untuk memperoleh konfirmasi resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut.