Portal Jateng

Dilaporkan ke Polres Purworejo, Kades Cengkawakrejo: Saya Siap Ikuti Proses Hukum

Portal Indonesia
×

Dilaporkan ke Polres Purworejo, Kades Cengkawakrejo: Saya Siap Ikuti Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

 

PURWOREJO – Proses penanganan laporan yang melibatkan Kepala Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, masih berlangsung di Polres Purworejo.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Desa Cengkawakrejo, Bagas Woro, menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan serta siap bersikap kooperatif apabila dimintai keterangan oleh penyidik.

Saat dikonfirmasi, Bagas Woro menyampaikan bahwa pokok persoalan yang dipersoalkan dalam laporan tersebut berkaitan dengan keberadaan surat kuasa. Menurutnya, surat kuasa asli justru telah disobek oleh pihak pelapor ketika berada di Kantor Balai Desa Cengkawakrejo.

“Inti persoalan yang dipermasalahkan adalah surat kuasa. Surat kuasa yang asli justru disobek-sobek oleh pihak pelapor saat berada di kantor balai desa. Saya juga memiliki sejumlah bukti pendukung, di antaranya dokumen pembelian sepeda motor serta bukti-bukti lainnya,” ujar Bagas Woro.

Ia menegaskan, seluruh bukti yang dimilikinya akan disampaikan sesuai mekanisme yang berlaku apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Bagas juga menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sebagai warga negara, ia menyatakan siap memenuhi setiap panggilan dari penyidik Polres Purworejo dan mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Proses di Polres masih berjalan. Saya siap hadir apabila dipanggil penyidik dan akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan belum menyampaikan hasil maupun kesimpulan resmi terkait perkara dimaksud.

Sesuai prinsip hukum yang berlaku, seluruh pihak diharapkan menghormati proses penyelidikan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dan menyajikan informasi secara berimbang berdasarkan keterangan dari pihak-pihak terkait. (Fzi)

Baca Juga:
Polres Purworejo Jadi Pusat Literasi Digital, Sukses Selenggarakan Pelatihan "AI Ready ASEAN"