Berita

Dugaan Suap Rp50 Juta Program MBG, BK DPRD Sulbar Mulai Proses Laporan, Terlapor Belum Terungkap

Redaksi
×

Dugaan Suap Rp50 Juta Program MBG, BK DPRD Sulbar Mulai Proses Laporan, Terlapor Belum Terungkap

Sebarkan artikel ini

MAMUJU  – Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Barat mulai menindaklanjuti laporan dugaan suap sebesar Rp50 juta yang berkaitan dengan percepatan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Aliansi Rakyat Bersatu.

Ketua BK DPRD Sulbar, Nurwan Karya, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih berada pada tahap awal dalam merespons laporan tersebut.

“Pihak BK DPRD saat ini masih dalam tahap menjawab surat laporan yang diajukan oleh Aliansi Rakyat Bersatu,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/4/2026).

Ia mengakui, hingga saat ini identitas anggota DPRD yang diduga terlibat belum diketahui secara pasti. BK masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari pelapor sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

“Memang ada laporan yang masuk, namun kami belum mengetahui siapa yang dilaporkan. Untuk itu, kami akan lebih dulu membalas surat pelapor guna memperoleh kejelasan,” jelasnya.

Terkait isu lambannya penanganan, Nurwan menegaskan bahwa laporan tersebut baru diketahui pada awal pekan ini. Kondisi itu terjadi karena sebagian anggota DPRD tengah berada di luar daerah saat laporan masuk ke BK.

“Kami baru menerima informasi adanya laporan pada hari Senin. Setelah itu, kami langsung bergerak untuk menindaklanjuti,” tambahnya.

Sebelumnya, dugaan praktik suap dalam program MBG mencuat ke publik usai aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor DPRD Sulbar pada 8 April 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar BK DPRD bertindak objektif, transparan, serta bebas dari intervensi dalam menangani dugaan pelanggaran etik.

Berdasarkan informasi yang beredar, seorang anggota DPRD Sulbar berinisial “R” diduga menerima uang sebesar Rp50 juta terkait percepatan operasional dapur MBG. Hingga kini, tekanan publik terus menguat agar proses penanganan kasus ini tidak berhenti pada tahap klarifikasi administratif, melainkan ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Perdagangan Anak, Empat Balita Berhasil Diselamatkan