Portal Jatim

Gerak Cepat Polisi Respon Aduan Balap Liar di Pasuruan, Empat Remaja dan Dua Motor Diamankan

Redaksi
×

Gerak Cepat Polisi Respon Aduan Balap Liar di Pasuruan, Empat Remaja dan Dua Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Respons sigap ditunjukkan Polres Pasuruan Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar. Aduan tersebut diterima melalui layanan call center 110 yang menjadi sarana pelaporan cepat bagi warga.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 18 April 2026, di dua titik berbeda, yakni Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Aktivitas balap liar yang melibatkan sejumlah remaja dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi laporan tersebut, petugas yang dipimpin Perwira Pengawas Iptu Mintarta langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, polisi menemukan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar.

Tanpa menunggu lama, aparat segera melakukan pembubaran. Dalam operasi tersebut, empat remaja berhasil diamankan bersama dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan.

Selanjutnya, para remaja tersebut dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani proses pendataan serta pembinaan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.

Sementara itu, kendaraan yang diamankan dijadikan barang bukti untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berisiko seperti balap liar.

Polres Pasuruan Kota pun mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga kondusivitas wilayah dengan memanfaatkan layanan call center 110 sebagai sarana pelaporan.

Baca Juga:
Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Pepe, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan