MAMUJU — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyoroti polemik antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berujung pada pemblokiran akun layanan kepegawaian milik Pemprov.
Persoalan ini mencuat menyusul kebijakan mutasi pejabat eselon III yang memicu kontroversi dan memantik respons dari BKN.
Dalam rapat internal fraksi yang digelar Kamis (16/4/2026), isu tersebut menjadi perhatian utama. Fraksi Golkar menilai konflik antar lembaga pemerintah tidak seharusnya berkembang hingga terbuka ke publik dan menimbulkan kegaduhan.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sulbar, Khalil Qibran, menegaskan bahwa masing-masing pihak memiliki kewenangan yang harus dihormati, namun penyelesaiannya perlu dilakukan secara bijak.
“Kami tidak mengharapkan adanya kisruh antar lembaga. Pemprov Sulbar dan BKN punya dasar kewenangan masing-masing, tetapi persoalan ini seharusnya diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” ujarnya.
Golkar mendorong kedua pihak untuk segera melakukan klarifikasi terbuka secara objektif guna menemukan solusi terbaik. Gubernur Sulbar dan Kepala BKN diminta menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin demi menjaga stabilitas pemerintahan.
Sebagai langkah lanjutan, Fraksi Golkar akan mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Forum tersebut dinilai penting untuk mengurai akar persoalan sekaligus merumuskan solusi yang adil dan menyeluruh.
Selain itu, komunikasi lintas fraksi juga akan dibangun guna memperkuat peran DPRD dalam menjembatani konflik tersebut.
Tak hanya itu, Golkar memastikan isu ini akan dibawa ke forum paripurna DPRD Sulbar agar mendapat perhatian serius secara kelembagaan.
Fraksi Golkar juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk turun tangan sebagai mediator dalam menyelesaikan polemik yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan daerah.
“Kami berharap Kemendagri dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini agar tidak berlarut-larut dan tidak berdampak pada pelayanan publik,” tegas Khalil.
Polemik antara Pemprov Sulbar dan BKN kini menjadi sorotan karena dinilai berpotensi mengganggu sistem layanan kepegawaian, sekaligus menguji koordinasi antar lembaga negara di tingkat daerah.











