SEMARANG – Memasuki H+5 Operasi Keselamatan Candi 2026, Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 15.028 pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jateng.
Dari jumlah tersebut, 6.819 pelanggaran ditindak melalui tilang ETLE, sementara 8.209 lainnya diberikan teguran simpatik, Jumat (6/2/2026).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut, pelanggaran didominasi pengendara roda dua, terutama penggunaan helm non-SNI, serta pelanggaran sabuk keselamatan pada kendaraan roda empat. Mayoritas pelanggar berasal dari usia 16–30 tahun.
Hingga hari kelima, tercatat 169 kasus kecelakaan, meningkat 22 persen dibanding tahun lalu, namun tingkat fatalitas dan kerugian berhasil ditekan hingga 50 persen.
Polda Jateng terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi ke sekolah, pesantren, komunitas otomotif, serta ramp check angkutan umum, disertai penegakan hukum yang humanis dan profesional demi mewujudkan kamseltibcarlantas yang kondusif. (*/Ags)











