Portal Jatim

LBH Cakra Soroti Dapur MBG Probolinggo, Sertifikasi Halal Jadi Tuntutan Serius

Redaksi
×

LBH Cakra Soroti Dapur MBG Probolinggo, Sertifikasi Halal Jadi Tuntutan Serius

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO – Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Probolinggo semakin padat sejak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dijalankan. Setiap pagi, ratusan porsi makanan dipersiapkan untuk didistribusikan kepada para siswa.

Namun di balik intensitas pelayanan tersebut, persoalan sertifikasi halal masih menjadi perhatian serius dan dinilai sebagai pekerjaan rumah yang belum tuntas, Sabtu (26/04/2026).

Sekretaris LBH Cakra, DPC Probolinggo Noval Yulianto, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, pemerintah pusat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah mewajibkan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk penyedia layanan dalam program MBG.

Ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Noval menilai, sertifikasi halal bukan hanya persoalan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum dari penyedia jasa terhadap masyarakat serta negara.

“Sertifikasi halal bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum penyedia jasa kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, sertifikat halal merupakan jaminan dasar atas kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.

“Ini bukan hanya soal dokumen. Sertifikat halal adalah jaminan kualitas dasar produk. Kalau masih ada yang belum bersertifikat, sebaiknya dilakukan evaluasi, bahkan kerja samanya bisa ditinjau ulang,” tegasnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyatakan akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait persoalan tersebut. MUI juga akan berkoordinasi dengan Satgas MBG Kabupaten sebelum mengambil langkah lanjutan.

Jika dinilai diperlukan, MUI akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap dapur SPPG yang menjalankan program tersebut.

LBH Cakra pun mendesak MUI Kabupaten Probolinggo agar mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok MBG, mulai dari instansi pemerintah hingga lembaga perbankan, untuk menjadikan sertifikat halal sebagai indikator utama dalam menentukan kelayakan mitra penyedia makanan.

Baca Juga:
HPSN 2026 Kabupaten Ponorogo: Aksi Massal Bersih-Bersih Sampah

Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memenuhi standar kualitas, keamanan, dan kepastian hukum bagi masyarakat.