Portal Sumsel

HSB Buka Pos Bakum untuk Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang

Portal Indonesia
×

HSB Buka Pos Bakum untuk Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang

Sebarkan artikel ini

 

PALEMBANG – Organisasi Kemasyarakatan Harimau Sumatra Bersatu (HSB) berencana membuka Pos Bantuan Hukum (Bankum) di Pasar 16 Ilir, Palembang. Layanan ini ditujukan untuk membantu pedagang mendapatkan konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum terkait aktivitas usaha mereka.

Advokat HSB, Zaly Zainal SH, mengatakan klinik hukum tersebut akan beroperasi di lantai 3 Gedung Pasar 16 Ilir yang telah disiapkan sebagai pusat layanan bagi para pedagang.

“Kami membawa konsep bantuan hukum khusus untuk pedagang Pasar 16 Ilir. Mereka dapat berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan,” ujar Zaly.

Menurutnya, sebagai salah satu pusat perdagangan terbesar di Palembang, Pasar 16 Ilir menjadi tempat bergantung ribuan pedagang yang kerap menghadapi persoalan hukum, administrasi, maupun sengketa usaha.

Melalui program ini, HSB ingin memperluas akses layanan hukum yang mudah dijangkau sekaligus meningkatkan pemahaman pedagang mengenai hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan usaha.

Selain konsultasi, HSB juga akan memberikan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku apabila dibutuhkan oleh para pedagang. (HS)

Baca Juga:
Persiapan Pelantikan Nasional HSB Capai 85 Persen, Digelar 8 Juli 2026