Portal Jakarta

Indonesia Resmi Miliki SNI G2R Tetrapreneur, Cetak Biru Wirausaha Berbasis Gotong Royong

Portal Indonesia
×

Indonesia Resmi Miliki SNI G2R Tetrapreneur, Cetak Biru Wirausaha Berbasis Gotong Royong

Sebarkan artikel ini

 

​JAKARTA — Indonesia secara resmi memiliki standar nasional baru yang mengatur penguatan ekosistem wirausaha berbasis gotong royong. Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI 9445:2026 Global Gotong Royong (G2R) Tetrapreneur – Bagian 1: Pedoman Mutu Ekosistem Wirausaha.

​Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/8/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 dan secara resmi diberlakukan bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Standar ini menjadi pedoman mutu ekosistem wirausaha berbasis gotong royong yang pertama di Indonesia.

​Penyusunan SNI ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, antara lain BSN, Universitas Gadjah Mada (UGM), Kementerian Transmigrasi RI, Founder dan Konseptor G2R Tetrapreneur, Komite Teknis 03-13 Manajemen Ekonomi Kolaboratif, serta Paguyuban G2R Tetrapreneur DIY.

​Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, menyambut positif penetapan standar nasional tersebut. Menurutnya, SNI ini menjadi momentum penting untuk mengelola potensi lokal, meningkatkan mutu produk, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi masyarakat.

​”SNI ini memberikan arah yang lebih jelas mengenai bagaimana potensi lokal dapat dikelola secara bersama, ditingkatkan mutunya, diberi nilai tambah, serta dihubungkan dengan akses pasar yang lebih luas,” ujar Iftitah dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

​Iftitah menekankan bahwa keberhasilan standar ini harus diwujudkan melalui implementasi nyata di lapangan, bukan sekadar menjadi dokumen formal semata. Hal tersebut juga sejalan dengan agenda Transformasi Transmigrasi dan pendekatan Transmigrasi Patriot untuk mendorong modernisasi kawasan transmigrasi, termasuk di Kawasan Transmigrasi Barelang.

​Sementara itu, Founder dan Konseptor G2R Tetrapreneur sekaligus dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Rika Fatimah P.L., menjelaskan bahwa SNI ini menerjemahkan nilai abstrak gotong royong dan Ekonomi Pancasila ke dalam pedoman mutu terstruktur.

Baca Juga:
Kardinal Suharyo : Gereja Katolik Indonesia Lebih Maju dari Eropa

​”SNI ini membawa nilai gotong royong—yang selama ini menjadi khazanah sosial dan budaya bangsa—ke dalam praktik wirausaha secara lebih terstruktur dan formal melalui pedoman mutu nasional,” kata Rika.

​Ia menambahkan, SNI G2R Tetrapreneur dikembangkan secara berseri dan ditargetkan mampu menjadi rujukan internasional. Visi utamanya adalah dapat diintegrasikan ke dalam seri Manajemen Mutu ISO 9000 guna memperluas akses produk UMKM Indonesia ke pasar global.

​SNI 9445:2026 ini bertumpu pada empat pilar utama, yaitu Rantai Wirausaha, Pasar Wirausaha, Kualitas Wirausaha, dan Merek Wirausaha.

​Ketua Komite Teknis 03-13, Dr. R. Bambang Widyatmiko menegaskan  tahap selanjutnya adalah penerapan Kerangka Tata Kelola melalui proyek percontohan, penguatan fasilitator, serta kolaborasi lintas pihak.

​Senada, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Dr. Heru Suseno, berharap lahirnya standar ini dapat menggerakkan para pegiat wirausaha di berbagai daerah—seperti DIY, Sulawesi, Tangerang, Sumatra, hingga Aceh—untuk mendorong pemerataan ekonomi masyarakat (*/bams)