KOTA MALANG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu (upal). Peringatan ini disampaikan seiring meningkatnya aktivitas transaksi selama bulan suci Ramadhan.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, usai jajarannya melalui Satreskrim mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp100 juta di wilayah hukum Kota Malang.
Menurutnya, momentum Ramadhan kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyelipkan uang palsu di tengah tingginya perputaran uang. Aktivitas jual beli di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga layanan penukaran uang menjadi titik rawan.
“Perputaran uang di bulan Ramadhan meningkat signifikan. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu. Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya, terutama saat melakukan transaksi jual beli,” tegasnya, Senin (02/03/2026).
Selain itu, ia meminta masyarakat tidak melakukan penukaran uang di luar lembaga resmi. Penukaran sebaiknya dilakukan melalui perbankan atau titik layanan resmi yang berada di bawah pengawasan otoritas berwenang.
“Waspadai penukaran uang di luar bank resmi. Jangan tergiur penawaran yang tidak jelas sumbernya. Pastikan uang yang diterima benar-benar asli agar tidak merugikan diri sendiri secara finansial,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan, kewaspadaan ekstra diperlukan terutama di pasar tradisional dan pusat keramaian, di mana transaksi berlangsung cepat sehingga pengecekan detail sering terabaikan.
Untuk mencegah menjadi korban, masyarakat diimbau memahami cara sederhana mengenali keaslian uang. Secara manual, pengecekan dapat dilakukan dengan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang. Ciri yang perlu diperhatikan antara lain perubahan warna (color shifting), benang pengaman, watermark, serta tekstur kasar pada bagian tertentu uang asli.
Selain itu, penggunaan lampu ultraviolet juga dapat membantu mendeteksi serat dan tanda khusus yang hanya terlihat di bawah sinar UV.
“Teliti sebelum menerima uang. Jangan ragu memeriksa secara kasat mata maupun menggunakan alat bantu sederhana. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban,” tambahnya.
Sebagai langkah responsif, Polresta Malang Kota membuka akses pengaduan bagi warga yang menemukan indikasi peredaran uang palsu. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 maupun WhatsApp Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000.
Pihak kepolisian berharap suasana Ramadhan hingga Idul Fitri dapat berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan tindak kriminal yang merugikan masyarakat.











