Portal Jatim

Kantah Kota Pasuruan Raih Penghargaan WTAB 2026 dari Kementerian ATR/BPN

Redaksi
×

Kantah Kota Pasuruan Raih Penghargaan WTAB 2026 dari Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Kantah Kota Pasuruan dalam menerapkan tata kelola administrasi pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam acara Apresiasi dan Penghargaan bagi satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB). Kegiatan ini berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Piagam penghargaan secara langsung diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Pasuruan, Carso Ahdiat.

Dalam sambutannya, Dalu Agung Darmawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil meraih predikat WBBM maupun WTAB. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Satker yang hari ini menerima predikat WBBM dan WTAB. Ini menunjukkan adanya komitmen nyata untuk terus memperbaiki kualitas layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Predikat WTAB yang diraih Kantah Kota Pasuruan menjadi bukti konsistensi dalam menerapkan tata kelola administrasi yang tertib, transparan, dan berintegritas. Pencapaian ini sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan ATR/BPN.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal ATR/BPN, Sutaryono, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2026 terdapat 31 satuan kerja yang berhasil meraih predikat WTAB.

Jumlah tersebut terdiri dari dua Kantor Wilayah BPN, yakni Kanwil BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali, serta 29 Kantor Pertanahan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kantor Pertanahan Kota Pasuruan.

Baca Juga:
ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Pilot Project Reformasi Layanan Pertanahan, Fokus Cegah Korupsi

Penghargaan WTAB merupakan bentuk penghargaan internal Kementerian ATR/BPN kepada satuan kerja yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

Selain itu, predikat ini juga menjadi langkah awal bagi satuan kerja untuk melangkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) hingga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kantor Pertanahan Kota Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pertanahan, sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan layanan yang profesional, transparan, dan terpercaya bagi masyarakat.