Portal Jatim

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Saksikan Perdamaian Dua Kubu Nelayan, Konflik Berakhir Damai

Redaksi
×

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Saksikan Perdamaian Dua Kubu Nelayan, Konflik Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum mulai menunjukkan hasil. Konflik antara dua kelompok nelayan yang sebelumnya memanas hingga berujung pembakaran perahu di Pelabuhan Kota Pasuruan kini resmi berakhir damai.

Deklarasi perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhceky Tjahyono Try Yoga, pada Minggu (15/2/2026) malam. Pertemuan digelar di Cessa Black Cat Glamping, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Dua kubu yang sebelumnya bersitegang berasal dari Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, dan Desa Kalirejo, Kabupaten Pasuruan. Pertemuan dikemas dalam suasana santai bertajuk family gathering bersama jajaran kepolisian, guna mencairkan ketegangan yang sempat terjadi.

Momentum tersebut dimanfaatkan untuk membuka ruang dialog sekaligus menyelesaikan persoalan pembakaran perahu yang sempat memicu ketegangan antarwarga. Setelah melalui komunikasi intensif, kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

“Dengan adanya kesepakatan perdamaian ini, kami berharap ke depan tidak ada konflik seperti ini lagi. Semua pihak diharapkan menahan diri dan mengedepankan komunikasi,” ujar AKP Dhceky, Selasa (16/2) pagi.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif serta memfasilitasi dialog apabila muncul potensi gesekan di tengah masyarakat. Langkah preventif dinilai penting agar konflik serupa tidak terulang.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh nuansa kekeluargaan. Perwakilan kedua kubu tampak saling berjabat tangan sebagai simbol komitmen membuka lembaran baru tanpa permusuhan.

Pihak kepolisian berharap, penyelesaian secara musyawarah ini dapat menjadi contoh bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog dan komunikasi, tanpa harus berujung pada tindakan yang merugikan semua pihak. (Eko)

Baca Juga:
Balap Liar Resahkan Warga, Empat Remaja Diamankan Polres Pasuruan Kota