SIDOARJO — Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja reses ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo pada Senin (23/2/2026). Agenda tersebut difokuskan pada peninjauan layanan publik serta pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan.
Kunjungan rombongan legislatif itu didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kehadiran mereka menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.
Rombongan tiba sekitar pukul 14.30 WIB, bertepatan dengan jam layanan kunjungan keluarga. Momen ini dimanfaatkan untuk melihat secara langsung alur pelayanan, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan keamanan, hingga pelaksanaan tatap muka antara warga binaan dan keluarga.
Selain meninjau layanan kunjungan, anggota Komisi XIII juga berdialog dengan pengunjung dan warga binaan di Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Interaksi tersebut bertujuan menyerap aspirasi sekaligus memastikan layanan bantuan hukum berjalan sesuai ketentuan dan menjunjung prinsip keadilan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan program pembinaan kemandirian. Berbagai aktivitas kerja warga binaan menjadi perhatian khusus, sebagai tolok ukur efektivitas pembekalan keterampilan serta produktivitas selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo menyebut kunjungan ini sebagai momentum penting untuk menunjukkan komitmen dalam menghadirkan layanan yang profesional dan transparan.
“Kami terus berupaya memberikan layanan yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memastikan pembinaan berjalan secara humanis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui peninjauan tersebut, Komisi XIII DPR RI diharapkan memperoleh gambaran faktual mengenai kondisi pelayanan, pelaksanaan pembinaan, serta tantangan yang dihadapi di lapas. Hasil kunjungan ini nantinya akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan secara nasional.











