LUBUKLINGGAU — Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau kembali mengungkap peredaran narkotika dengan menangkap seorang kurir sabu di wilayah Jalan Tapak Lebar I, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka berinisial MP (20), warga setempat, diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri saat didekati petugas. Upaya tersebut gagal setelah anggota bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,65 gram yang disembunyikan di bagian stang kiri sepeda motor yang dikendarai tersangka. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diakui sebagai sisa bayaran dari aktivitas pengantaran barang haram tersebut.
Tak hanya itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan, di antaranya satu unit ponsel Vivo Y15S berwarna biru serta sepeda motor Yamaha Mio hitam bernomor polisi BG 5117 HV. Seluruh barang bukti bersama tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, ia juga dapat dikenakan Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.
Kasat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, menegaskan bahwa pengakuan tersangka terkait upah sebagai kurir menjadi petunjuk penting dalam pengembangan kasus. Ia menyebut pihaknya akan menelusuri jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang diduga sebagai pemasok.
Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi menyoroti maraknya keterlibatan generasi muda dalam jaringan narkoba. Menurutnya, hal ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk meningkatkan pengawasan, khususnya di lingkungan keluarga.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengajak masyarakat berperan aktif dalam memutus rantai peredaran narkotika. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak tegas pelaku hingga ke akar jaringan.
Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang tersebut.











