Berita

LBH CAKRA Desak Polda Jawa Timur Bongkar Dalang dan Tambang Ilegal di Balik Proyek Bandara Kiai As’ad Arifin

Redaksi
×

LBH CAKRA Desak Polda Jawa Timur Bongkar Dalang dan Tambang Ilegal di Balik Proyek Bandara Kiai As’ad Arifin

Sebarkan artikel ini

SITUBONDO — Dugaan permainan material ilegal dalam proyek strategis nasional (PSN) Bandara Kiai As’ad Arifin (KASA) kini menjadi ujian serius bagi Polda Jawa Timur. Laporan telah masuk, dokumen telah diserahkan. Publik kini menunggu langkah tegas aparat.

LBH CAKRA DPC Situbondo  pada Rabu (18/02) melaporkan dugaan penyalahgunaan dokumen perusahaan untuk melancarkan distribusi material ke proyek bernilai Rp1,7 triliun tersebut. Material agregat yang digunakan diduga berasal dari aktivitas tambang ilegal.

“Ungkap Dalangnya, Jangan Hanya Pelaku Lapangan”

Ketua LBH CAKRA Situbondo, Novika Saiful Rahman (Opek), meminta aparat tidak ragu memanggil kontraktor dan pemasok material.

“Semua sudah kami serahkan. Tinggal keberanian aparat. Jangan sampai publik menilai ada yang dilindungi,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Investigasi DPP LBH CAKRA, Abdul Aziz, meminta Polda Jawa Timur tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.

“Kami mendesak Polda Jatim mengungkap siapa dalang di balik distribusi material ini. Jangan hanya menyentuh pelaku di lapangan. Telusuri juga jaringan tambang ilegal yang diduga beroperasi di Kabupaten Jember,” ujar Abdul Aziz. Senin (23/02/2026)

Menurutnya, jika benar material proyek negara bersumber dari tambang ilegal, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan tindak pidana serius yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

Status sebagai Proyek Strategis Nasional tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Justru proyek bernilai triliunan rupiah harus diawasi lebih ketat.

LBH CAKRA mendesak langkah konkret:

1. Panggil dan periksa seluruh pihak yang terlibat distribusi material.

2. Audit asal-usul agregat yang masuk ke lokasi proyek.

3. Tindak tegas jika terbukti ada tambang ilegal di Kabupaten Jember yang menjadi pemasok.

“Kalau ini dibiarkan, mafia tambang akan merasa aman berlindung di balik proyek negara,” tegas Abdul Aziz

Baca Juga:
Putra Timur Bersatu, Kolaborasi LBH Cakra dan LBH Mitra Santri Perkuat Penegakan Hukum di Situbondo