JAKARTA – Misteri kematian aktivis buruh Ermanto Usman akhirnya terungkap. Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Pelaku diketahui berinisial S alias Y. Ia ditangkap oleh tim Reskrimmum di wilayah Bekasi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan dalam konferensi pers pada Rabu (11/03/2026).
“Pelaku berhasil ditangkap di Bekasi oleh tim Reskrimmum. Setelah diamankan, S alias Y langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan kini telah ditahan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanudin, mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya.
Menurutnya, pelaku membunuh korban dengan cara memukul bagian kepala menggunakan linggis hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya linggis dan gunting yang digunakan pelaku saat berniat melakukan perampokan di rumah korban,” jelas Iman.
Selain itu, penyidik juga menyita dua unit telepon genggam milik korban serta rekaman kamera pengawas (CCTV). Rekaman tersebut memperlihatkan pergerakan pelaku sejak datang ke lokasi hingga meninggalkan tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga motif utama pelaku adalah perampokan. Aksi kekerasan itu terjadi setelah korban diduga mengetahui rencana pelaku.
“Berdasarkan keterangan tersangka, ia memukul korban karena aksinya diketahui,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka S alias Y dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) dan (3) serta Pasal 479 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan fakta lain di balik peristiwa tersebut.
“Proses pendalaman terhadap tersangka masih terus kami lakukan secara intensif,” pungkas Kombes Pol. Iman Imanudin.
(Junaedi)











